Ruksamin Tekan Jajarannya Capai Target Peringkat Satu LPPD Tingkat Sultra

Bupati Konut membuka bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. di Hotel Ataya Kendari, Jumat (29/3/2024).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin, membuka bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Konut tersebut, digelar di Hotel Ataya Kendari, Jumat (29/3/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Pj. Sekretaris Daerah Konut, Safruddin, sejumlah Kepala OPD, dan Kabag lingkup Pemda Konut.

Kegiatan ini diikuti 32 admin OPD terkait, Bimtek ini direncanakan berlangsung selama dua hari penuh, sebagai upaya peningkatan kualitas pemerintahan daera.

Ruksamin saat membuka Bimtek tersebut, menegaskan komitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengungkapkan harapannya agar melalui kegiatan ini, para admin OPD dapat meningkatkan kompetensi mereka terkait penyusunan LPPD.

Ruksamin mengungkapkan kebanggaannya karena input data Pemda Konut melalui aplikasi SILPPD berhasil meraih peringkat dua untuk provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2022.

Namun, bupati tidak berpuas diri dan menargetkan agar penginputan data melalui SILPPD tahun 2023 dapat mengantarkan Pemda Konut meraih peringkat satu.

“Kita harus terus berbenah, meningkatkan kinerja demi mencapai target,” katanya.

Dengan demikian, data yang disampaikan dalam laporan tersebut dapat lebih dipertanggungjawabkan, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dikatakan, salah satu fokus utama dalam LPPD adalah Laporan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang akan disampaikan melalui aplikasi SILPPD Kementerian Dalam Negeri.

Ia juga mengungkapkan, aplikasi SILPPD sebagai salah satu terobosan penting dalam upaya modernisasi administrasi pemerintahan.

Aplikasi tersebut lanjut Bupati, dibuat oleh pemerintah melalui Kemendagri untuk mempermudah pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan LPPD secara online. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *