Seleksi JPTP Eselon II B Pemkab Konawe Utara Resmi Dibuka, ini Syarat dan Tahapannya

Kepala BKPSDM Konut, Moh Nur Sain.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut membuka pendaftaran untuk menduduki kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II B.

Pengumuman seleksi tersebut, tertuang dalam Surat Nomor: 003/JPTP/03/2024 tentang seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II B di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024. Adapun isi dokumen tersebut sebagai berikut:

Pendaftaran Lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B , menduduki posisi ;

1. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

2. Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Konawe Utara .

3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara.

4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Utara.

5. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Utara.

6. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara.

7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara.

8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe Utara.

Kepala BKPSDM Konut, Moh Nur Sain, mengatakan, tahapan jadwal pendaftaran dan seleksi Kegiatan waktu jadwal pelaksanaan pengumuman penerimaan berkas pendaftaran berlangsung 15 Hari kalender dimulai tanggal 22 Maret s.d 05 April 2024, setiap hari kerja Pukul 08.00 s/d 16.00; Setiap Pelamar dapat mengajukan Lamaran untuk 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II B.

“Persyaratan Administrasi disusun rapi berdasarkan urutan sesuai persyaratan sebanyak dua rangkap disampaikan secara langsung oleh calon peserta Seleksi dalam Map Snelhcter Plastik warna hijau dan dimasukan ke dalam amplop tertutup dan ditujukan kepada BKPSDM Konut di Wanggudu . Setiap dokumen dan format Lampiran berkas seleksi dapat di unduh di https://bit.ly/formatlampiran_JPTPkabkonut2024 ,” Ungkap Moh Nur Sain.

Kemudian dilanjutkan Seleksi Administrasi 2 Hari dimulai tanggal 17 s.d 18 April 2024 , Lanjut Moh Nur Sain, bahwa pengumuman hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 19 April 2024 . Selanjutnya, penelusuran Rekam Jejak, Integritas dan Moralitas Selama seleksi tanggal 19 April s.d 06 Mei 2024 .

“Uji Kompetensi melalui Assessment selama 3 Hari pada tanggal 22 s.d 24 April 2024 . Penulisan makalah, Presentasi dan Wawancara selama 2 Hari tanggal 26 s.d 27 April 2024. Pengumuman Hasil Uji Kompetensi melalui Assesment, hasil penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara selama 1 hari pada tanggal 30 April 2024 ,” Paparnya.

Dilanjutkan Pengelolaan Hasil Pemeriksaan Administrasi, Assessment, Penulisan Makalah, Presentasi dan Wawancara Berlangsung 2 Hari dimulai tanggal 02 s.d 03 Mei 2024 .

“Pengumuman Hasil 3 (tiga) orang calon Terbaik Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II b tanggal 06 Mei 2024 . Dilanjutkan Penyampaian Hasil Seleksi 3 terbaik Kepada Bupati Konawe Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) 7 Mei 2024,” Jelas Moh Nur Sain.

Laporan hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b Kabupaten Konawe Utara kepada KASN untuk memperoleh Rekomendasi Penetapan hasil Oleh KASN tanggal 7 Mei 2024.

Penyampaian Hasil 3 (tiga) calon terbaik seleksi Terbuka JPTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui aplikasi Sidara untuk mendapatkan Surat Persetujuan Penetapan Pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggal 31 Mei 2024 . Pelantikan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II B pada tanggal 1 Juli 2024.

“Setiap tahapan seleksi akan diumumkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara serta Website : https://bkpsdm.konaweutarakab.go.id dan https://konaweutarakab.go.id ,” Pungkasnya.

PERSYARATAN UMUM

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara atau Pemerintah Kab/Kota di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara;

2. Sekurang-kurangnya Memiliki Pangkat, Golongan/Ruang Pembina, IV/a;

3. Memiliki Kualifikasi Pendidikan paling rendah Diploma IV atau Sarjana (S-1 );

4. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)    untuk    Menduduki    Jabatan    Pimpinan    Tinggi    (JPT)    Pratama Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;

5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;

6. Memiliki Pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;

7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (diutamakan Eselon III.a) atau JF jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;

8. Memiliki rekam jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas yang baik;

9. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

10. Diutamakan Telah mengikuti dan Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III yang dibuktikan dengan Sertifikat Kelulusan bagi Pejabat Struktural (jika ada);

11. Mendapat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;

12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;

13. Telah menyerahkan SPT dan LHKPN/LHKASN dalam 1 (satu) tahun terakhir (tahun 2023) dengan melampirkan foto copy bukti penyerahan;

14. Sehat Jasmani dan Rohani, serta bebas Narkoba  dan  Zat  Adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;

15. Tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau pidana  umum yang telah berkekuatan hukum tetap. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *