Ruksamin Sebut Aplikasi Gemapatas Solusi Pemenuhan Hak Atas Tanah Masyarakat

Pemkab Konut bersama BPN sosialisasi penggunaan aplikasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (Gemapatas), di aula Konasara, Kamis (2/11/2023).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemkab Konut dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tapal Batas (Gemapatas), di aula Konasara, Kamis (2/11/2023).

Hadir Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Kepala Kantor Pertanahan Konut, Erny, S.Pi., M.Si, Kepala Bidang Survei, Pengukuran dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Sultra, Lampo Halkam, S.T., Ketua Apdesi Konut, Kepala OPD, camat, serta para kepala desa dan lurah.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas antara BPN dan Apdesi, disaksikan langsung Ruksamin sebagai bentuk komitmen bersama, mewujudkan Kabupaten Konut Lengkap 2023-2024.

“Saya akan terus mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program ini sampai target tercapai yakni Kabupaten Konut Lengkap 2023-2024,” ujarnya.

Dijelaskan Ruksamin, Gemapatas merupakan upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023.

Ruksamin menegaskan kepada seluruh pimpinan tingkat desa untuk bersungguh-sungguh dalam memberikan kejelasan atas hak-hak masyarakat, terkait kepemilikan tanah melalui program Gemapatas.

Ia juga mengungkapkan, kegiatan ini bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata, tetapi ini merupakan wadah mengangkat nilai-nilai Konasara tentang menjunjung tinggi nilai adat, serta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat yang sejalan dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945.

Bupati Konut dua periode tersebut menjelaskan kepada seluruh jajarannya, jika program ini terlaksana dengan baik, seluruh pembangunan daerah yang terkait dengan pembebasan lahan tidak akan menemui kendala.

Bentuk komitmen agar program ini dapat terlaksana dengan baik, Ruksamin selaku Bupati Konut, menghibahkan dana sekira lima miliar rupiah lebih kepada pihak Kantor Pertanahan Konut.

Ruksamin juga akan memberikan kenaikan anggaran senilai satu miliar rupiah, bagi kecamatan yang berhasil menuntaskan program Gemapatas di wilayahnya.

Diungkapkan, Pemkab Konut jelas mengakui hak-hak masyarakat atas bidang tanah, melalui anggaran untuk proyek pembangunan, dimana di dalamnya terdapat item pembebasan lahan.

Tetapi kendalanya di lapangan, terlalu banyak yang mengaku atas kepemilikan tanah yang akan dibebaskan. Masalah seperti ini bisa ditangani dengan Program Gemapatas.

“Saya tidak tebang pilih, sehingga untuk menggenjot kinerja aparat desa dalam pelaksanaan program-program pemerintah, saya memberikan kenaikan gaji dan jaminan kesehatan mulai dari kepala desa sampai aparatnya,” tutup Ruksamin. (**)


Laporan: Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Copy Paste. Hargai Karya Orang Lain Boss!