RDP PT MSSP Lahirkan Enam Poin Kesepakatan


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Ikbar sebelumnya menyampaikan bakal memanggil pihak PT Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP).

Pemanggilan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel ini, merupakan buntut dari banjir lumpur di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), beberapa hari lalu, akibat jebolnya sedimen.

DPRD Konut kemudian menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ikbar, didampingi Ketua Komisi II, dengan menghadirkan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MSSP, Linda Nathalia, pada Jumat (8/7/2022).

Selain itu, hadir pula pihak Polres Konut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Camat Laskep, Kepala Desa Boenaga, Kepala Sekolah SDN 4 Lasolo Kepulauan, serta masyarakat lingkar tambang.


RDP ini selesai sekira pukul 15.00 Wita, dengan melahirkan enam poin kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen, ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, mulai pihak Polres Konut, DLH, BPBD, Camat Laskep, hingga Kades Boenaga.

Kesepakatan tersebut yakni:
1. Merehabilitasi secara menyeluruh dan sempurna kembali sedimen full yang ada, serta menambah sedimen full menjadi empat.
2. Membuat rekayasa atau alternatif saluran air, saluran lumpur, serta saluran pembuangan atau OB.
3. Membuat tanggul penahan lumpur setinggi 3 meter di sepanjang SDN 4 Laskep dan Satap.
4. Mengganti sarana dan prasarana SDN 4 Laskep dan Satap.
5. Memberikan kompensasi berupa kebutuhan sandang dan pangan kepada korban yang terdampak langsung, berdasarkan hasil pendataan dari Dinsos dan BPBD Konut.
6. Memelihara secara berkala drainase dengan cara mengangkat dan membuang lumpur yang menutupi.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *