[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Sulawesi Tenggara sorot proyek pembangunan pekerjaan terminal penumpang Puuwatu Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Divisi Humas dan Publikasi DPD GSPI Sultra, Manton mengatakan, proyek terminal puuwatu itu mandek, dan diduga tidak sesuai dengan perjanjian Kontrak Kerja yang telah dibuat oleh Penyedia Jasa, dalam hal ini pihak perusahaan selaku pemenang tender. Sabtu (16/04/2022).
“Proyek pembangunan peningkatan/revitalisasi terminal penumpang type A Puuwatu Kendari dikerjakan oleh PT Cipta Bening Dewata, dengan nilai anggaran sebesar Rp.11.485.000.000,00 Tahun 2020 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan yang melekat di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara,” Ungkap Manton.
Sementara itu, Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra, angkat bicara mengatakan, bahwa perusahaan PT Cipta Bening Dewata seharusnya putus putus kontrak, dan di Balcklist, Karena pekerjaannya diduga tidak selesai dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
“Perusahaan ini harusnya sudah putus kontrak bahkan di Blacklist agar tidak dapat lagi mengikuti tender lelang berikutnya,” Katanya.
Lanjut Sekretaris DPD GSPI Sultra, Rusdin menyampaikan dan menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat permohonan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami tegaskan bahwa kami akan layangkan surat untuk permohonan RDP ,” Tutup Rusdin. (**)