Cegah ASN Memeras, Bupati Konut Terbitkan Edaran

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin.

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelumnya menemukan adanya pelanggaran, dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).

Kepala BPKP Sultra kemudian mengeluarkan Surat Nomor: S-301/PW20/3/2022, perigal adanya oknum tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan Pemkab Konut, dalam hal ni bupati, Wabup, Sekda, Kepala OPD, dan Kabag.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara Keluarkan Instruksi Syiar Islam, ASN Dihimbau Shalat Berjamaah

Menanggapi hal ini, Bupati Konut, Ruksamin menerbitkan Surat Edaran Nomor: 130/842 tentang Klarifikasi dan Penjelasan Atas Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab dan Mengatasnamakan Pemda Konut.

Dalam surat itu, Bupati Konut menyampaikan tiga hal. Pertama, seluruh pejabat dan segenap ASN dan P3K pada Pemda Konut, tidak diperkenankan dan dilarang untuk melakukan upaya meminta, memaksa, dan atau memeras segala sesuatu yang bernilai uang dan fasilitas dalam setiap penugasan dan atau hubungan kedinasan lainnya.

Baca Juga :  Pemdes Amorome Utama Salurkan BLT dan Insentif kepada Kelembagaan Desa

Kedua, tidak melayani permintaan oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut yang tidak jelas penugasannya.

Poin ketiga, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut dan dicurigai melakukan tindak dan atau perbuatan yang dilarang sebagaimana tersebut di atas, agar segera melaporkan atau menghubungi Pemda Konut atau Pejabat Inspektorat Daerah Konut yakni saudara Amrun, S.P., M.M, nomor telepon 081245699744 atau Yuliatin, 085239733709.

Baca Juga :  Desa Walandawe Salurkan BLT-DD 2025, dan Fokus Pembangunan Fisik Skala Prioritas

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih,” tutup Ruksamin. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!