Kejari Konsel Tegaskan Tindak Lanjuti Semua Laporan Puldata dan Pulbaket

Plh Kasi Intelejen, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Panter Rivay Sinambela, SH. (*Dedi/RP).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]

Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) dan Aktifitas dugaan pertambangan ilegal di wilayah hukum administrasi konawe selatan.

Hal ini disampaikan oleh pihak Kejari melalui Plh Kasi Intelejen, Panter Rivay Sinambela, SH saat diwawancari wartawan Rakyat Post di ruang kerjanya, Rabu (23/02/2021).

“Untuk tahun 2022 ada beberapa laporan yang masuk terkait dana desa, dan ini akan kita tindak lanjuti dengan pendalaman. Tentunya kami melaksanakan tugas sesuai aturan, dan telah menerima beberapa laporan pengaduan dari LSM serta masyarakat pada tahun 2022,” Ungkap Panter Rivay Sinambela, S.H.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Tani di Konsel Seret PT Marketindo ke Ranah Hukum

Kepala Seksi PB3R ini juga menyampaikan bahwa dalam proses tindak lanjut laporan tentu ada beberapa hal yang harus didalami dalam laporan, mulai proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) perkara dugaan korupsi.

“Kita akan olah data, dan akan didalami dalam beberapa aspek, diantaranya indikasi kerugian negara, tindakan pelanggaran dan tentunya kualitas dari perkara yang terlapor, baik laporan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Walasolo Salurkan BLT-DD Tahap Pertama dan Bantuan Penanganan Stunting

Panter Rivay Sinambela, juga memaparkan bahwa untuk adanya indikasi pelanggaran, masyarakat bisa menyampaikan dengan beberapa cara dan kanal, apakah lewat kanal online ataukah melaporkan secara langsung, tentunya dengan fakta dan data.

“Dalam waktu dekat akan melakukan pemusnahan barang bukti untuk tahun 2022 bagi setiap perkara yang sudah incrah, berupa kasus Narkotika dan beberapa kasus lainnya,” Paparnya.

Ditanya soal nama-nama desa yang dilaporkan, Kasie Intel menyampaikan bahwa itu belum bisa dibuka ke publik, karena masih pendalaman dan beberapa laporan yang sementara pengumpulan data.

Baca Juga :  Kades Walalindu Realisasikan Pembangunan 6 Unit RTLH untuk Warga Fakir Miskin

“Semua laporan ataupun informasi akan kita dalami, jika memang terdapat indikasi penyelewengan, maka akan kita tindak lanjut. Kejaksaan juga akan meminta keterangan kepada beberapa pihak yang memang dibutuhkan keterangannya,” Jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika nantinya ditemukan indikasi dugaan korupsi, pihaknya akan menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.

“Kita lihat beberapa hari ke depan ini, kalau ada indikasi maka akan kita naikkan ketahap selanjutnya, atau ke tahap penyelidikan,” pungkasnya. (**)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!