[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Teks Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com – Seperti kita ketahui masyarakat Desa Rambu Rambu dan Masyarakat Desa Aepodu sejak lama telah memiliki lokasi atau lahan yang bersengketa.
Akibat dari pada itu 5 Rumah kebun Warga Desa Rambu Rambu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe selatan yang beralamat atau berlokasi di Desa Aepodu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe selatan (Konsel) dibakar oleh orang tak di kenal ,Pada Senin 21/09/2021 Sekira Pukul 08.00 Wita.
Atas kejadian tersebut masyarakat Desa Rambu Rambu tidak menerima hal demikian, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kambtibmas antara kedua belah pihak, Personil Polres Konawe selatan bersama Polsek Lainea langsung ke lokasi tempat terjadinya pembakaran rumah kebun yang berada di desa Aepodu.
Bahkan Kepala Kepolisian Resort Konawe Selatan Akbp. Erwin Pratomo. Sik turun tangan langsung untuk menghimbau kepada masyarakat Dua desa tersebut untuk tidak mudah terpropokasi terhadap informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Dan adapun permasalahan sengketa lahan tanah garapan tersebut Silahkan memberikan kepercayaan kepada kami untuk penanganan kasus tersebut.
Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif sebab kita semua bersaudara.”Jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua Lembaga Adat Tolaki, Kabupaten Konawe Selatan (Sawal Silondae) Ia mengimbau kepada kedua desa tersebut, agar tidak terprovokasi percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian,mari kita jaga kampung kita agar tetap aman dan kondusif.
Untuk di ketahui sesuai pantauan awak media kami, bahwa Rumah yang terbakar adalah Rumah kebun dan bukan Rumah tempat tinggal seperti yang telah beredar di beberapa media sosial. (**)