LSC Sebut Alasan Ketua Bawaslu Konsel Tidak Rasional

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Bacakan Berita“]
Konawe Selatan, Rakyatpostonline.com | Menjelang pemilihan kepala daerah serentak di seluruh daerah, salah satu daerah di kabupaten konawe selatan sedang hangat di perbincangkan terkait dugaan mahar politik dan persoalan Hasni yang merupakan ketua Bawaslu Konsel yang di duga masuk dalam grup Whatsapp salah satu bakal calon bupati konawe selatan.

Hingga hal tersebut mendapat tanggapan dari salah salah satu lembaga yang kerap menyuarakan persoalan hukum yakni Law Study Center (LSC).

Direktur Eksekutif LSC, Syamsuduha., SH, mengatakan bahwa terkait persoalan masuknya ketua Bawaslu konsel di salah satu whatsapp grup hal tersebut dapat mencederai institusi Bawaslu dan bertentangan dengan kode etik.

“Ya kita lihat dulu, seharusnya itu nda boleh, karena itu melanggar kode etik yang seharusnya Bawaslu harus bersikap netral, entah itu pelanggaran ringan atau berat itu semua yang tentukan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (Dkpp),” ucapnya.

Lanjutnya, menurutnya bahwa alasan ketua bawaslu tersebut merupakan alasan yang irasional.

“Ganjil juga umpama alasannya, ketika kamu masuk dalam satu grup tetapi kamu tidak ketahui, itukan ada bunyi-bunyi pemberitahuan di dalam grup dan itu merupakan bukan alasan yang rasional, dan tentunya hal tersebut harus di tindak lanjuti,” katanya.

Masih berkorelasi dengan hal tersebut, Sam (sapaan akrabnya red) juga buka-bukaan terkait dugaan mahar politik yang di nilai pihak Bawaslu Konsel untuk tidak terkesan menjadi juru bicara Wa Ode Nurhayati dan Surunudin Dangga sebagaimana media sulseberita.com.

“Menyikapi soal tudingan dari sejumlah Massa Aksi Ketua Bawaslu Konsel,Hasni di hadapan para demonstransi, menyampaikan dengan nada rendah yang terkesan elegan dan yang bisa di pahami, bahwa terkait Dugaan Mahar Politik yang di alamatkan oleh H. Surunuddin Dangga dengan Won (Ketua DPD HANURA) pihak Bawaslu Konawe Selatan sudah menindak lanjuti di Polda Sultra, namun karena persoalan tersebut tidak memenuhi Unsur maka persoalan tersebut kami hentikan.katanya,” ucap Hasni ketua bawaslu Konsel.

Hingga Sam mengatakan bahwa Ketua Bawaslu jangan terkesan seperti Juru Bicara Won dan SD, yang dipermasalahkan seharusnya dana yang disetor, bukan antara aduan dan Laporan, sebab apapun bentuknya di sana sudah ada pengakuan dari salah satu pihak yang telah memberi Uang,” ujarnya.

Menurut Sam, bahwa penyebab kasus dugaan mahar politik yang di setorkan Oleh AJP terhadap WON sehingga tidak memenuhi di karenakan pihak bawaslu tidak serius mendalami Kasus ini.

“Ya mereka tidak memiliki cukup bukti mungkin di karenakan mereka Tidak serius Mencari Alat Bukti Yang lain, itukan sudah ada pengaduan dan seharusnya itu sudah menjadi alat bukti petunjuk dan saksi Lain yang seharusnya Ditanyakan sebagaimana apa Yang disampaikan Pada Aduan Itu darimana dan siapa Yang mencairkan Dana Tersebut Tinggal dikonfirmasi Ke Bank,” bebernya.

Agar pihak bawaslu betul-betul menjaga integritas sebagai penyelenggara, dan menciptakan proses demokrasi yang sehat dan bersih, jauh dari Money Politik.

“Saran saya kepada bawaslu agar betul-betul menjaga integritas dalam proses pemilihan kepala daerah ini, karena sampai saat ini berdasarkan isu yang muncul di media itu setidaknya ada degradasi kepercayaan kepada pihak bawaslu, karena apa pun alasanya ketua bawaslu susah juga untuk di terima akal sehat kita, Kemudian kita juga menginginkan agar kiranya praktek money politik di Konawe Selatan tidak terjadi,” tutupnya. (*)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *