[responsivevoice_button rate=”1″ pitch=”0.8″ volume=”0.9″ voice=”Indonesian Male” buttontext=”Bacakan Teks Berita“]
Kendari, Rakyatpostonline.com – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), memberikan dampak yang sangat besar pasalnya kian hari ini dan terjadi dilingkup Sosial dan ekonomi di negara, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang harus merumahkan karyawannya, bahkan dibeberapa perusahaan telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. Jum’at (1/05/2020).
Sebagai Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) Alvian Pradana Liambo.,SH.MH. menuturkan bahwa dalam kondisi saat ini, tentunya kita Harus berdo’a, Bersabar dan Berikhtiar bahwa yang kita hadapi kali ini adalah ujian yang paling berat dan harus dihadapi secara bersama-sama oleh bangsa dan negara ini.
“Kita harus saling mendukung dalam memutus rantai Penyebaran Covid – 19 dengan tetap mengikuti instruksi pemerintah untuk stay at home, menerapakan physical distancing bagi yang tetap beraktifitas diluar rumah,” Ucapnya
Lanjutnya, Cikal (Sapan akrabnya red) memamparkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi tentunya bukan menjadi keinginan semua pihak terutama para pengusaha, Covid – 19 merupakan bencana non alam dan menjadi kejadian luar biasa yang menyebabkan pengusaha tidak mampu memenuhi prestasinya karena kejadian yang di luar kemampuannya, hal ini biasa dikenal sebagai force majure.
Ia juga memaparkan bahwa Renegosiasi ini di lakukan agar efek dari corona virus Disease (Covid 19) ini tidak memberatkan pengusha dan tidak merugikan para buruh.
“Kita banyak berharap kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 ini cepat berakhir, dan kembali bangkit dari segala sisi terutama ekonomi agar pengangguran dan kemiskinan dapat teratasi,” Ucap pengacara muda ini.
Ia memaparkan bahwa Ada beberapa kebijakan strategis dan taktis yang harusnya sudah dilakukan pemerintah, dimassa pandemi Covid-19, yang diharapkan mampu memberikan motivasi terhadap Buruh/pekerja yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan, antara lain Bantuan Sosial, Stimulus modal Usaha, Program kartu Prakerja, dan hal-hal yang dapat meringankan para Buruh.
“Perlu di ingat bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada Buruh/Pekerja Penerima Upah (PU) atau yang dikenal dengan pekrja formal tetapi juga diperuntukan untuk pekerja informal seperti Ojek Online (Ojol), Pelaku UMKM, Tukang Batu, Tukang Jahit dan Lain-lain yaitu pekerja yang bertanggung jawab pada perindividu seorang yang tidak berbentuk perusahaan dan turut terkena dampak dari Covid – 19,” Papar, Alvian.
Kemudian, Dalam kesempatannya ketua SBSI-SULTRA mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2020, “Semangat perjuangan kepada Kaum Buruh harus terus digelorakan, bangkit dari keterpurukan atau diam dan tak berdaya maka tentu pilihannya adalah tetap bergerak Songsong masa depan rebut kejayaan bersama yakini bahwa Covid-19 akan berlalu dan keadaan kembali membaik, Semoga Allah SWT meridoi kita,” Tambahnya.
Pengacara muda ini juga memaparkan bahwa Jumlah buruh yang tercatat sebagai anggota SBSI saat ini 1381 orang, dan sudah ada beberapa laporan mengenai PHK selama pandemi Covid-19 di beberapa perusahaan di sultra. Namun data pastinya belum kami miliki hanya info awal bahwa karyawan yang dirumahkan termaksud yg sudah di PHK saat ini sudah sekitar 3503 orang.
“Beda karyawan yang dirumahkan dengan karyawan yang di PHK. Kalau dirumahkan masih menerim Gaji walaupun hanya gaji pokok, tapi kalau PHK Maka hak-hak sebagai pekerja sudah tidak ada atau SDH bukan tanggung jawab pengusaha,” Ucapnya.
Tambahnya, Cikal memberikan saran kepada perusahaaan agar mampu memberi alternatif usaha kepada kepada tenaga kerja.
“Bagi Pengusaha yang Berdampak akibat Covid – 19, kami sarankan agar ada alternatif usaha yang lain, yang dapat menunjang kondisi perusahaan saat ini, kan Alhamdulillah kalau bisa dijalankan bersamaan dengan usaha sebelumnya, kemudian dengan mengoptimalkan penggunaan karyawan dengan tetap memaksimalkan kualitas dan kuantitas produksi, sistem sift atau kerja bergiliran bisa dilakukan untuk mengurangi biaya produksi, lembur dihapuskan, yang selanjutnya transparansi sangat penting berkaitan dengan kondisi perusahaan saat ini dengan langkah ajukan penangguhan kepada pemerintah berkaitan dengan Pajak dan lakukan bipartite sebagai upaya menemukan win-win solusion dengan harapan tidak memberatkan perusahaan dan tidak merugikan karyawan,” Paparnya.
Kemudian Cikal juga menyarankan kepada Pemerintah agar mampu untuk mengambil kebijakan agar nilai tukar rupiah tidak terjadi pelemahan secera berkepanjangan, serta menurunkan harga BBM terutama Solar agar biaya produksi pabrik bisa turun. Hal ini berkaitan dengan turunnya harga minyak dunia.Dan langkah strategis lainnya harus dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat menengah kebawah. (*)
Laporan: Julianto
Editor: M. Sahrul