Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menegaskan sikap tegas terhadap pejabat yang tidak menghadiri upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Gedung Laika Konasara, Rabu (18/2/2026).
Dalam sambutannya usai melantik dan mengambil sumpah 287 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
Bupati Ikbar menekankan bahwa kehadiran dalam pelantikan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap amanah jabatan.

Pihaknya secara tegas menyatakan bahwa pejabat yang tidak hadir mengikuti prosesi pelantikan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan tidak akan dilantik.
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Konawe Utara untuk mencatat nama-nama yang tidak hadir. Yang tidak mengikuti pelantikan, tidak akan dilantik,” tegasnya di hadapan para pejabat yang hadir.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ketidakhadiran tersebut tidak menutup kemungkinan berujung pada sanksi administratif, termasuk penempatan nonjob.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin dan penataan birokrasi yang lebih profesional.

Menurut Ikbar, pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi momentum peneguhan integritas dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
Mantan Ketua DPRD Konut ini menekankan bahwa pejabat yang diberi amanah harus menunjukkan keseriusan sejak awal, termasuk dalam memenuhi kewajiban dasar menghadiri pelantikan.
Dengan penegasan tersebut, Bupati berharap seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Konawe Utara memahami pentingnya disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penataan birokrasi, kata dia, harus dimulai dari ketegasan terhadap aturan dan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (**)
Laporan: Syaifuddin























