Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Banjir yang melumpuhkan akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi atensi pemerintah, nampaknya kini mendapatkan angin segar.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut, Muhardin, S.Pd., menggelar pertemuan dengan Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, guna membahas berbagai persoalan infrastruktur yang mendesak di wilayah Konut.
Dalam diskusi tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi skala prioritas, yakni perbaikan jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete yang kerap terendam banjir, bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta normalisasi sungai guna mencegah longsor dan banjir yang mengancam akses infrastruktur.
“Hasil pertemuan dengan Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, ini sangat penting bagi masyarakat Konut. Saya mendesak beliau untuk segera turun ke lapangan guna menyikapi langsung persoalan-persoalan infrastruktur di daerah kita,” ujar Muhardin, Jum’at malam (04/04/2025).
DPRD Konut telah mengajukan sejumlah skema kerja sama dengan Komisi V DPR RI, di antaranya:
1. Inpres Jalan Daerah (IJD) – Program peningkatan kualitas jalan daerah melalui instruksi presiden agar akses transportasi lebih baik.
2. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) – Bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.
3. Normalisasi Sungai dan Irigasi – Upaya untuk mengembalikan fungsi sungai agar dapat mengurangi risiko longsor serta banjir yang berdampak pada infrastruktur di Konawe Utara.
Muhardin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Konut dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang selama ini terdampak buruk oleh infrastruktur yang kurang memadai.
“Saya akan terus mendorong agar semua program ini segera direalisasikan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, kita harapkan persoalan jalan, perumahan, dan bencana alam di Konawe Utara bisa segera teratasi,” Ungkap Muhardin.
Selain itu, Muhardin menegaskan bahwa Desa Sambandete di Kecamatan Oheo merupakan bagian dari daerah pemilihannya (Dapil), sehingga ia memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat yang terdampak.
“Saya turut merasakan penderitaan warga Konut dan Masyarakat Sulawesi Tenggara pada umumnya akibat buruknya infrastruktur di wilayah kita yang notabene tanggungjawab pemerintah pusat melalui BPJN Sultra, dan BWS Sultra,” Pungkas Muhardin. (**)
Laporan : Muh. Sahrul