Bayar Rp500 Ribu, Pengguna Jasa Rakit di Konut Keluhkan Tarif Melebihi Aturan

Penggunaan jasa rakit kendaraan roda dua dan empat nampak mengantri di poros jalan Trans Sulawesi di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Kamis (03/04/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sejumlah pengguna jasa rakit pincara di Konawe Utara (Konut) mengeluhkan adanya praktik tarif di luar aturan ketentuan yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konut.

Salah satu pengendara mobil jenis Avanza, Safri, menyebutkan bahwa tarif yang seharusnya ditetapkan sebesar Rp300 ribu justru naik menjadi Rp500 ribu di lapangan.

“Aturan yang dikeluarkan Rp300 ribu, tapi fakta kita bayar Rp500 ribu untuk Avanza dan sejenisnya,” ungkapnya, Kamis (03/04/2025).

Hal serupa disampaikan Indra, pengguna jasa rakit lainnya. Ia menilai aturan tarif yang diumumkan pemerintah tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kesepakatan yang digaungkan pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan tata tertib yang ditayangkan di media tidak berdasarkan fakta rill di lapangan,” keluhnya.

Selain itu, beberapa pengguna jasa rakit turut mengungkapkan keluhan mereka melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Tak Indahkan Disiplin ASN, Bupati Konawe Utara Didesak Copot Kadis PUPR

Seorang pengguna dengan akun @Budiman menuliskan, “Takut komen, soalnya tidak sesuai fakta di lapangan,” merujuk pada tarif yang masih di atas ketetapan pemerintah.

Baca Juga :  Koperasi Wanita Cahaya Bunda SP Puuhialu Terdaftar Nasional, Dorong Ekonomi Dua Desa di Konawe Utara

Pengguna jasa rakit berharap Pemerintah Kabupaten Konawe Utara serta tim aparat pengamanan dapat menindak tegas pemilik rakit yang menerapkan tarif di luar ketentuan.

Baca Juga :  DPRD Fraksi PBB Desak Bupati Konawe Utara Evaluasi ASN dan Copot 'Kepala OPD Malas'

Masyarakat meminta kejelasan dan pengawasan lebih ketat agar tidak ada lagi permainan harga yang membebani mereka di tengah situasi sulit akibat banjir. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!