Dukung Sidak ASN, Usulkan Absensi Sidik Jari dan Mata untuk Perketat Disiplin

Ketua Alfatih Ikbar-Abuhaera, Sulaiman Alpamba.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com –Ketua Alfatih, Sulaiman Alpamba, yang juga merupakan pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ikbar-Abuhaera, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui inspeksi mendadak (sidak) kehadiran setiap ASN.

Menurutnya, Program Konasara Jilid III yang diusung oleh pemerintahan saat ini sangat menekankan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengapresiasi sidak yang dilakukan Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, dalam memastikan ASN bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Mobil Jatuh ke Air, Alfian Tajuddin: Pemilik Rakit Tidak Bisa Dibebankan Tanggung Jawab Penuh

“Apa yang dilakukan Wabup Konut kami sangat apresiasi dan menjunjung tinggi. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik jika ASN sendiri tidak mampu menjaga kedisiplinan kehadiran?” ujar Sulaiman Alpamba. Kamis (06/03/2025).

Inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera di sejumlah Kantor OPD.

Ia menegaskan bahwa sistem kedisiplinan ASN di Konawe Utara perlu diubah dan diperketat. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah memperketat sistem absensi elektronik “Si Anawai Konasara” agar tidak mudah dimanipulasi.

Baca Juga :  Harapan Bupati dan Wabup Konut pada "Harmoni Sultra" HUT ke-61 di Kolaka

“Absensi mesin fingerprint atau sidik jari, dan mata lebih efektif dan optimal untuk mencegah ASN datang hanya untuk absen lalu pulang. Pola seperti ini yang selama ini diterapkan oleh ASN ‘kalasi’ untuk mempermainkan tingkat kehadiran,” lanjutnya.

Sulaiman Alpamba menyoroti bahwa sistem absensi yang ada saat ini masih memungkinkan ASN untuk melakukan kecurangan. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkab Konut untuk mengadopsi teknologi yang lebih optimal dan ketat agar kedisiplinan pegawai dapat benar-benar ditegakkan.

Baca Juga :  Jembatan di Sambandete, Konawe Utara Segera Dibangun dengan Teknologi Pile Slab

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan upaya Pemkab Konut dalam menegakkan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dapat berjalan lebih efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal dan profesional. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!