Wakil Bupati Konawe Utara Sidak ASN, Tindak Tegas Ketidakhadiran Pegawai

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., bersama jajaran OPD mengimbau Pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara (Konut) utama kehadiran dan pelayanan masyarakat. Rabu, (05/03/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam upaya tersebut, Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, bersama jajaran terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (05/03/2025).

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Konut didampingi Asisten III Setda Konut, La Ondjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Konut, Abdollah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut melalui Kabid Mutasi, Robert, serta Kasatpol PP Konut, La Gulira Sarimu.

Baca Juga :  DPRD Fraksi PBB Desak Bupati Konawe Utara Evaluasi ASN dan Copot 'Kepala OPD Malas'

H. Abuhaera menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai harus ditingkatkan, terutama dalam hal kehadiran di kantor selama jam kerja, terlebih di tengah Bulan Suci Ramadhan.

Pihaknya menyoroti bahwa beberapa ASN, termasuk mantan kepala dinas, tidak hadir tepat waktu meskipun tetap menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar pembayaran TPP ditunda bagi pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan kerja.

“Mari kita ubah sikap dan pola kerja. Tidak ada lagi sistem ‘Berkibar’ atau ‘SR’. Kita harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Konawe Utara,” tegasnya.

Dari hasil sidak di beberapa OPD, ditemukan tingkat kehadiran pegawai yang bervariasi:

  • BKPSDM Konut: 17 pegawai tidak hadir.
  • Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Konut: Dari 25 pegawai, 21 hadir (84%).
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Konut: Dari 27 pegawai, hanya 8 hadir (30%).
  • Satpol PP Konut: 16 pegawai hadir, 1 tidak hadir.
  • Dinas Kesehatan Konut: Dari 85 pegawai, 53 hadir (62%).
  • Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut: Tingkat kehadiran 72%.
  • Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Konut: Tingkat kehadiran 62%.
Baca Juga :  Team Taekwondo KONASARA WTFC Konawe Utara Borong Medali di Kejuaraan Buteng

H. Abuhaera menekankan bahwa kepala dinas maupun kepala bidang yang tidak transparan dalam melaporkan kehadiran pegawainya akan diberikan sanksi.

“Jika kepala dinas menutupi ketidakhadiran pegawai, kita akan berikan sanksi, begitu pula kepala bidangnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ASN harus memiliki kesadaran tinggi dalam bekerja, bukan hanya mengandalkan TPP tanpa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Jangan hanya mau TPP, tapi tidak meningkatkan kesadaran kedisiplinan,” pungkasnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pembinaan ASN sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. (**)

Baca Juga :  Bupati Konut Hadiri Halalbihalal yang Digelar Bupati Buton Selatan

Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!