Green Policing di Wanggudu, Kapolres Konut Serap Keluhan Warga soal Narkoba dan Pencurian

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Kapolres Konawe Utara AKBP Dr. Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung menemui masyarakat melalui kegiatan Green Policing dengan menggelar aksi bakti sosial membersihkan lingkungan Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada kebersihan lingkungan tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan setempat.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Sumarso, S.Sos., para pejabat utama (PJU) Polres Konawe Utara, Lurah Wanggudu Jusran, S.Pd., aparat kelurahan, serta personel Polres Konawe Utara. Mereka bersama-sama membersihkan area Masjid Al Muhajirin sekaligus berinteraksi dengan warga.


Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dan menciptakan situasi yang kondusif.

Usai aksi bersih-bersih, Kapolres melanjutkan kegiatan dengan duduk bersama masyarakat Kelurahan Wanggudu. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk pentingnya mencegah perundungan atau bullying di lingkungan sosial.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi. Di antaranya, keluhan mengenai maraknya peredaran narkotika dan kasus pencurian yang dinilai meresahkan masyarakat di Kelurahan Wanggudu.

Menanggapi keluhan tersebut, Rico Fernanda menyatakan akan mengintensifkan patroli kepolisian dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas agar semakin aktif hadir di tengah masyarakat.

Langkah tersebut diarahkan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian dan peredaran narkotika, sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan maupun gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Warga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 atau menyampaikan informasi secara langsung melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi dari warga diharapkan dapat membantu aparat melakukan langkah pencegahan serta menindaklanjuti potensi gangguan kamtibmas secara tepat.

Melalui kegiatan Green Policing tersebut, Polres Konawe Utara berupaya memperkuat kehadiran kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, kepedulian lingkungan, dan kemitraan bersama masyarakat.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *