PT MLP Dorong UMKM Langgikima Pahami Sertifikasi Halal Self Declare

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Upaya meningkatkan daya saing produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendapat perhatian di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Salah satunya melalui pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dipasarkan kepada masyarakat.

PT Makmur Lestari Primatama (MLP) menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Self Declare** bagi pelaku UMKM di Kecamatan Langgikima pada Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para pelaku usaha untuk memperoleh pemahaman mengenai proses serta manfaat pengurusan sertifikasi halal.

Staff External PT MLP, Tallulembang Daud Santo, mengatakan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi produk UMKM.

Menurutnya, kepemilikan sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka peluang pemasaran yang lebih luas, meningkatkan nilai jual produk, sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk semakin profesional dalam mengelola usahanya.

“Kami hadir untuk memfasilitasi para pelaku UMKM di Langgikima agar lebih memahami alur dan kemudahan dalam mengurus sertifikat halal. Ini adalah langkah nyata mewujudkan produk halal dan berkualitas,” ujar Tallulembang.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kecamatan Langgikima. Sekretaris Kecamatan Langgikima, Ansharullah, menilai sosialisasi sertifikasi halal memiliki manfaat penting bagi pelaku UMKM maupun masyarakat sebagai konsumen.

Ia mengatakan, keberadaan sertifikasi halal diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan yang dipasarkan di wilayah tersebut, termasuk dari sisi kehalalan dan kehigienisan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Makmur Lestari Primatama yang telah menginisiasi sertifikasi halal di Konawe Utara, terkhusus Kecamatan Langgikima. Ini sangat bermanfaat bagi kepentingan UMKM di daerah kita,” kata Ansharullah.

Sementara itu, Ketua Halal Center UMK Kendari, Anwar Said, turut mengapresiasi kolaborasi yang terbangun antara PT MLP, pemerintah kecamatan, dan pelaku UMKM.

Ia mengingatkan para pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikasi halal agar tetap menjaga kualitas dan konsistensi produk dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Produk yang memiliki sertifikat halal tentu lebih baik dan terpercaya. Kami harap UMKM yang sudah mendapat sertifikasi dapat mempertahankan komitmen ini dalam menjalankan usahanya,” ujar Anwar.

 

Dalam sosialisasi tersebut, para pelaku UMKM juga mendapatkan informasi mengenai batas waktu kewajiban sertifikasi halal. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan, pelaku usaha yang masuk dalam ketentuan wajib sertifikasi halal harus telah memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.

Hal ini menjadi perhatian mengingat masih banyak pelaku UMKM yang perlu menyelesaikan proses sertifikasi produknya.

Halal Center UMK Kendari mencatat terdapat sekitar 7.000 pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara yang perlu segera menyelesaikan proses pengurusan sertifikasi halal.

Kehadiran PT MLP dalam memberikan sosialisasi di Langgikima diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai proses sertifikasi sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, serta Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia terkait penyelenggaraan sertifikasi halal.

Melalui kolaborasi antara PT Makmur Lestari Primatama, Pemerintah Kecamatan Langgikima, dan Halal Center UMK Kendari, pelaku UMKM di wilayah tersebut diharapkan semakin siap memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka di pasar yang lebih luas.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *