Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Lomba Inovasi Desa tingkat kabupaten sebagai upaya mendorong kreativitas dan kemandirian desa.
Pengumuman pemenang lomba ini rencananya akan disampaikan pada malam puncak Festival Konasara yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Januari 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH., saat membuka Festival Konasara pada Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Ikbar menegaskan bahwa lomba inovasi desa merupakan bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis potensi lokal.
Melalui lomba ini, Ikbar ingin mendorong desa-desa di Konawe Utara untuk terus berinovasi, menggali potensi yang dimiliki, serta menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.
“Inovasi desa adalah kunci menuju Konawe Utara yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah untuk memperkuat identitas desa sekaligus menyiapkan masa depan pembangunan yang lebih terarah.
“Setiap desa memiliki keunikan dan kekuatan masing-masing. Melalui inovasi, kita bisa mengangkat potensi tersebut menjadi kekuatan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Konawe Utara, Dedeng Desriadi, menyampaikan bahwa lomba inovasi desa ini diharapkan menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar desa.
“Melalui kegiatan ini, desa-desa dapat saling belajar, berbagi praktek baik, serta mengembangkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa kategori penilaian dalam lomba ini, yakni inovasi tata kelola pemerintahan desa, inovasi pemberdayaan masyarakat, inovasi pengembangan ekonomi lokal, serta inovasi di bidang infrastruktur dan lingkungan.
Sebagai bagian dari penilaian, setiap peserta diwajibkan menampilkan video berdurasi lima menit yang memuat inovasi sesuai dengan kategori yang diikuti.
“Video tersebut menjadi media untuk menggambarkan secara komprehensif inovasi yang telah dilakukan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Melalui lomba ini, Pemkab Konut berharap lahir berbagai inovasi desa yang mampu menjadi contoh dan direplikasi, sekaligus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
Pelaksanaan lomba ini sesuai dengan regulasi peraturan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
Surat Keputusan Bupati tentang Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) XVIII Kabupaten Konawe Utara Tahun 2026.
Laporan : Syaifuddin
