Wakil Ketua II DPRD Konut Tegaskan Dukungan 11 Program Prioritas Ikbar-Abuhaera

Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara, Muhardin, S.Pd.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com  – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) resmi menetapkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Dokumen ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan program dan kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan visi besar: “Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera.”

Visi ini lahir dari semangat kebersamaan yang ingin dibangun Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar dan Wakil Bupati, H. Abuhaera, yang menekankan inklusivitas, pembangunan berkeadilan, serta kemajuan daerah berbasis potensi lokal dan partisipasi masyarakat.

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Muhardin, S.Pd., menyampaikan dukungan penuh terhadap RPJMD Konut Tahun 2025-2029, khususnya 11 program unggulan yang dinilai sangat berpihak kepada rakyat dan berbasis pada pendekatan inovatif.

Pernyataan dukungan itu disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD di Aula DPRD Konut. Muhardin menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang dituangkan dalam RPJMD telah mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta sejalan dengan semangat transformasi daerah.

“Kami di DPRD melihat bahwa 11 program unggulan yang dirancang pemerintah benar-benar mencerminkan keberpihakan pada masyarakat, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur dasar. Dukungan kami penuh dan tidak setengah-setengah,” ujar Muhardin.

Program Unggulan yang Didukung DPRD: Pro-Rakyat dan Berbasis Inovasi

Sebanyak 11 program unggulan yang menjadi sorotan dalam RPJMD 2025-2029 mendapat apresiasi karena dinilai menyasar langsung kebutuhan utama masyarakat. Program-program tersebut mencakup:

  1. Beasiswa Konasara Plus untuk seluruh mahasiswa asal Konawe Utara, tak hanya mencakup biaya kuliah (UKT/SPP) tetapi juga biaya hidup lainnya selama menempuh pendidikan tinggi.
  2. Digitalisasi pendidikan melalui perluasan smart classroom, pelatihan guru, peningkatan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan tenaga pendidik.
  3. Pembangunan RSUD modern dan layanan kesehatan paripurna di seluruh kecamatan, serta perluasan cakupan jaminan kesehatan masyarakat.
  4. Penataan Ibukota Wanggudu menjadi kawasan kota modern dan nyaman, didukung peningkatan sarana-prasarana permukiman.
  5. Pengembangan ekonomi lokal dan sektor unggulan berbasis inovasi dan potensi daerah.
  6. Pembangunan technopark pertanian, penguatan industri sawit, perikanan, dan hilirisasinya dengan dukungan teknologi.
  7. Reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi, menuju sistem pelayanan publik yang terintegrasi dan efisien.
  8. Pengembangan desa wisata dan desa inovatif untuk mendorong ekonomi berbasis potensi lokal.
  9. Pembangunan infrastruktur mitigasi bencana seperti bendungan dan kolam regulasi dengan nilai tambah pariwisata.
  10. Dukungan terhadap lembaga kebudayaan dan rumah ibadah, serta insentif bagi tokoh budaya dan agama.
  11. Alokasi Dana Dusun sebesar Rp100 juta per dusun per tahun, sebagai bentuk pemerataan dan pemberdayaan tingkat akar rumput.
Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Tinjau Langsung Persiapan Lomba Desa di Langgikima

Muhardin menambahkan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif akan mengawal secara ketat implementasi dari program-program tersebut agar berjalan tepat sasaran dan tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan.

“Kami bukan hanya memberi dukungan politis, tapi juga komitmen pengawasan. Program bagus harus diiringi dengan pelaksanaan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

RPJMD Selaras dengan Kebijakan Provinsi dan Nasional

RPJMD Konut tidak berdiri sendiri. Dokumen ini dirancang dengan mengacu dan selaras dengan:

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara: Bangun Fasilitas Megah, Uang Pembinaan Atlet Harus Kontinyu

– RPJMN 2025–2029 (Asta Cita Presiden Prabowo).

– RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara.

– RPJPD Konut 2025–2045 arah pembangunan jangka panjang 25 tahun ke depan.

Tahun 2025 disebut Muhardin sebagai “tahun fondasi”. Seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat harus bersatu padu untuk memastikan dokumen RPJMD ini menjadi komitmen bersama, bukan sekadar formalitas perencanaan.

Baca Juga :  Desa Wisata Labengki Dinilai Tim Trisakti Tourism Awards, Harapan Besar untuk Konawe Utara

“Kami optimistis, jika program ini dijalankan konsisten dan partisipatif, Konawe Utara akan menjadi model pembangunan daerah berbasis potensi lokal dan kolaborasi masyarakat,” Tegasnya.

Menjawab Harapan dan Tantangan Pembangunan

RPJMD 2025-2029 disusun sebagai tahap awal dari pelaksanaan RPJPD 2025–2045, dengan visi besar menjadikan “Konawe Utara sebagai Rumah Bersama yang Semakin Maju dan Sejahtera.”

Melalui 6 misi, 21 sasaran, dan 44 indikator kinerja utama, seluruh elemen diarahkan untuk menjawab isu strategis daerah, termasuk peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan, pemerataan pembangunan, serta penguatan daya saing ekonomi dan budaya lokal.

“Dukungan Kami di legislatif terhadap RPJMD dan 11 program unggulan menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan pembangunan Konawe Utara yang inklusif dan berkelanjutan,” Jelas Muhardin.

Dengan pengawalan ketat dari DPRD, masyarakat Konawe Utara kini memiliki harapan baru bahwa pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya ambisius di atas kertas, tetapi hadir nyata di tengah kehidupan Rakyat. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!