Dispenda Sultra Kejar 66 Perusahaan Tambang Bandel, Hanya 4 Perusahaan Taat Pajak

Aktivitas Perusahaan Tambang di Konawe Utara.

Kendari, Rakyatpostonline.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memburu 66 perusahaan tambang mineral logam yang diduga menunggak kewajiban pajaknya, meski telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk periode 2024–2026.

Dari 70 perusahaan yang tercatat sebagai pemegang RKAB, hanya empat yang tercatat lancar dan taat dalam membayar pajak, yakni PT Ifishdeco (Konsel), PT Tonia Mineral Sejahtera (Bombana), PT ST Nikel Resource (Konawe), dan PT Modern Cahaya Makmur (Konawe).

Kepala Bidang Perpajakan Dispenda Sultra, Wakup Karim, mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab membayar berbagai jenis pajak seperti Pajak Alat Berat (PAP), Pajak Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKPBM), dan Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dispenda pun kini menyusun langkah tegas agar perusahaan-perusahaan tersebut segera melunasi tunggakan pajak mereka.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keadilan fiskal dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu tumpuan utama ekonomi Sultra.

Berikut daftar dan wilayah penambangan perusahaan mineral logam wajib pajak yang lagi dikejar Dispenda Sultra karena diduga menunggak pajak, masing-masing:

1. PT. Adhi Kartiko Pratama dengan persetujuan RKAB yang beralamat di Konawe Utara, mendapatkan kuota untuk tahun 2024 sebanyak 2.500.000 MT, sedangkan untuk tahun 2025 sebanyak 2.500.000 MT, sementara untuk tahun 2026 masih tetap sama 2.500.000 MT.

2. PT. Tiran Indonesi beralamat di Konawe Utara memiliki kuota RKAB untuk tahun 2024 sebanyak 10.000.000 MT, Kemudian tahun 2025 masih tetap kuotanya 10.000.000 MT, begitu juga tahun 2026 masih tetap mendapatkan kuota 10.000.000 MT

3. PT. Bumi Karya Utama dengan alamat Konawe Utara memiliki RKAB untuk Tahun 2024 sebanyak 1.450.000 MT, sedangkan untuk Tahun 2025, 1400.000 MT, dan untuk Tahun 2026 sebanyak 1.150.000 MT kuota.

4. PT. Ceria Nugra Indotama beralamat di Kabupaten Kolaka memiliki persetujuan RKAB untuk Tahun 2024 sebanyak 4.062.729 MT Saprolit, dan 3.520.493 MT Limonit, serta 6.593,44 MT Ferronikel.

Sedangkan untuk Tahun 2025 mendapatkan RKAB 4.045.246 MT Saprolit, 3.636.626 MT Limonit. Dan 83.664 Ferronikel.

Sementara untuk Tahun 2026 mendapat persetujuan RKAB 4.003.875 MT Saprolit serta 3.082.833 MT Limonit dan 185.636 MT Ferronikel. Juga mendapatkan tambahan RKAB 41.358 MT berupa turunan MHP.

5. PT. PD Aneka Usaha Kolaka memiliki RKAB Tahun 2024, sebanyak 1.040.000 MT. Sedangkan untuk Tahun 2025, sebanyak 1.180.000 MT. Dan Tahun 2026, sebanyak 1.130.000 MT.

6. PT. Stargate Pasifik Resources di wilayah Konawe Utara memiliki RKAB dan Tahun 2024, sebanyak 2.481.379MT,

Tahun 2025, sebanyak 1.498.070 MT dan Tahun 2026, sebanyak O MT

7. PT. Mitra Utama Resources di wilayah Konawe Utara dengan besaran RKAB untuk Tahun 2024 sebanyak 500.000 MT. Tahun 2025, 500.000 MT dan Tahun 2026 juga sebanyak 500.000 MT.

8. PT. Konawe Nikel Nusantara di wilayah Konawe Utara dengan besaran RKAB untuk Tahun 2024 sebanyak 1.000.000 MT, sedangkan Tahun 2025, 100.000 MT. Dan Tahun 2026 sebanyak 100.000 MT juga.

9. PT. Bumi Nikel Nusantara di wilayah Konawe Utara memiliki RKAB untuk Tahun 2024 sebanyak 800.000 MT, sementara untuk Tahun 2025 sebanyak 500.000 MT dan Tahun 2026 sebanyak 500.000 MT.

Baca Juga :  Sanksi Administratif PT SCM Tidak Taat Pajak Masih Lemah, Daerah Merugi

10. PT. Gerbang Multi Sejahtera di Wilayah Konawe Selatan memiliki RKAB untuk Tahun 2024 sebanyak 4.000.000MT. Sedangkan Tahun 2025 sebanyak 4.000.000 MT, Kemudian Tahun 2026 masih tetap 400.000 MT.

11. PT. Apollo Nickel Indonesia di wilayah Konawe Utara memiliki RKAB untuk Tahun 2024 sebesar 100.000 MT, Tahun 2025, 100.000 MT dan Tahun 2026, 100.000 MT.

12. PT. Bumi Sentosa Jaya di wilayah Konawe Utara memiliki RKAB untuk Tahun 2024 sebesar 2.100.000 MT, sedangkan Tahun 2025, 2.110.000 MT, dan Tahun 2026 yakni 1.162.000 MT.

13. PT. Indrabakti Mustika beroperasi di wilayah Konawe Utara dengan besaran RKAB untuk tahun 2024 sebanyak Rp 1.798.688 MT, Kemudian tahun 2025 sebanyak, 1.798.791MT. Dan tahun 2026 sebesar 1.796.513 MT.

14.Gema Kreasi Perdan beroperasi di Konawe Kepulauan (Wawonii) (SK 83/2010) kosong kuota RKAB, mulai tahun 2024 sampai 2026.

15. Gema Kreasi Perdana memiliki kuota RKAB mulai Tahun 2024 sebanyak 2.000.000 MT, begitu juga 2025 sebesar 2.000.000 MT, begitu juga tahun 2026 sebanyak 2.000.000 MT.

16. PT. Bumi Konawe Mineral lokasi Konawe Utara dengan RKAB Tahun 2024 600.000 MT, Tahun 2025, 2.000.000 MT, Dan tahun 2026, 2.000.000 MT.

17. PT. Bosowa Mining di Konawe Utara dengan RKAB untuk Tahun 2024 1.750.000 MT, sedangkan Tahun 2025 sebesar 1.750.000 MT. Dan Tahun 2026 sebanyak 1.750.000 MT.

18. PT. Timah Investasi Mineral di Wilayah Bombana pada Tahun 2024 mendapatkan RKAB sebesar 360.000 MT, sedangkan Tahun 2025 juga mendapatkan 360.000 MT. Untuk Tahun 2026 turun menjadi 137.822 MT.

19. PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di wilayah Kabupaten Konawe pada Tahun 2024 mendapatkan RKAB sebesar 16.152. 607 MT. Kemudian pada Tahun 2025 naik menjadi 19. 356.149 MT. Sedangkan untuk Tahun 2026 naik menjadi 19. 730.197 MT.

20. PT. Tosida Indonesia di wilayah Kabupaten Kolaka mendapatkan RKAB Tahun 2024 sebesar 1.100.000 MT, sedangkan Tahun 2025 sebanyak 1. 650. 000 MT dan Tahun 2026 sebesar 2. 050. 000 MT.

21. PT. Tekonindo di Bombana dengan RKAB pada Tahun 2024 sebesar 597. 500 MT. Sedangkan untuk Tahun 2025 sebanyak 498.100 MT. Sementara untuk Tahun 2026 sebesar 584. 584 MT.

22. PT. Alam Raya Indah di wilayah Konawe Utara dengan RKAB pada Tahun 2024 sebanyak 0 MT, Sedangkan Tahun 2025 tidak mendapatkan kuota dan begitu juga Tahun 2026 O kuota.

23. PT. Konutara Sejati di wilayah Konawe utara mendapatkan persetujuan RKAB pada Tahun 2024 sebesar 820. 000 MT. Dan Pada Tahun 2025 sebanyak 820.000 MT. Sedangkan Tahun 2026 sebesar 820.000 MT.

24. PT. Thocotua Rezky Jaya Crom wilayah Bombana tidak disetujui RKAB nya.

25. PT. Anugrah Harisma Barakah di wilayah Bombana dengan RKAB pada Tahun 2024 sebesar 1.000.000 MT. Sedangkan Tahun 2025 dan Tahun 2026 O atau Kosong MT.

26. PT. Manunggal Sarana Surya Pratama di wilayah Konawe Utara mendapatkan persetujuan RKAB pada Tahun 2024 sebanyak 700.000 MT, begitu juga pada Tahun 2025 dan 2026 sama-sama mendapatkan 700.000 MT.

Baca Juga :  PT SCM Tunggak Pajak, Aktivis Lingkungan Sebut Negara "Takut" Bertindak Tegas!

27. PT. Indonusa Arta Mulya di wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024 mendapatkan RKAB sebanyak 300.000 MT, begitu juga Tahun 2025 dan Tahun 2026 sama-sama mendapatkan 300.000 MT.

28. PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024 mendapatkan RKAB sebesar 450.000 MT, begitu juga Tahun 2025 dan Tahun 2026 mendapatkan 450.000 MT.

29. PT. Karyatama Konawe Utara wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024 mendapatkan RKAB sebanyak 799.000 MT, begitu juga Tahun 2025 dan 2026 sama-sama mendapatkan kuota 799.000 MT.

30. PT. Mega Tambang Indonesi di Wilayah Konawe Selatan mendapatkan RKAB pada Tahun 2024 sebanyak 600.000 MT. Begitu juga Tahun 2025 sampai 2026 sama-sama mendapatkan RKAB 600.000 MT.

31. PT. Intan Perdana Puspa di Wilayah Konawe pada Tahun 2024 – 2026 mendapatkan 0 MT kuota RKAB.

32. PT. Riota Jaya Lestari kosong RKAB.

33. PT. Makmur Lestari Primatama di wilayah Konawe Utara mendapatkan Kuota RKAB pada Tahun 2024 sebesar 2.900.000 MT. Begitu juga pada Tahun 2025 sampai Tahun 2026 sama-sama mendapatkan kuota RKAB 2.900.000.

34. PT. Elit Kharisma Utama di wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024 sampai Tahun 2026 mendapatkan persetujuan RKAB sebanyak 2.000.000 мт.

35. PT. Citra Silika Mallawa di wilayah Kolaka Utara pada Tahun 2024 mendapatkan kuota RKAB sebanyak 2.000.000 MT. Sementara Tahun 2025 sampai Tahun 2026 tidak mendapatkan RKAB.

36. PT. Kembar Emas Sultra (321) di wilayah Konawe Utara tidak mendapatkan kuota RKAB mulai Tahun 2024 sampai Tahun 2026.

37. PT. Sultra Sarana Bumi di Wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024 sampai 2026 mendapatkan Kuota RKAB sebanyak 1.000.000 MT.

38. Tataran Media Sarana di Wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024 sampai Tahun 2026 mendapatkan kuota RKAB

39. PT. Bangun Mega Cemerlang di Wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024 sampai Tahun 2026 sama-sama mendapatkan kuota RKAB sebesar 3.000.000 MT.

40. PT. Generasi Agung Perkasa di Wilayah Konawe Selatan pada Tahun 2024 sampai Tahun 2026 sama-sama mendapatkan kuota RKAB 800.000 MT.

41. PT. Kembar Emas Sultra (255) di Wilayah Konawe Utara tidak mendapatkan kuota RKAB mulai Tahun 2024 sampai Tahun 2026.

42. Paramitha Persada Tama di wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024, 2025, 2026 sama sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 600.000 MT.

43. PT. Raodah Bumi Sultra di wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024, 2025 dan 2026 sama sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 600.000 MT.

44. PT. Putra Dermawan Pratama di wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024 dan Tahun 2025 sama-sama mendapatkan Kuota RKAB sebanyak 3.000.000 MT. Sementara Tahun 2026 turun menjadi 750.000 MT.

45. PT. Sulemandara Konawe di Wilayah Kabupaten Konawe, pada Tahun 2024,2025 dan 2026 mendapatkan kuota O MT.

46. PT. Pertambangan Bumi Anoa di wilayah Konawe Selatan, pada Tahun 2024 sampai 2026 mendapatkan O Kuota RKAB.

47. PT. Sumber Bumi Putra di Wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024, 2025 dan 2026 mendapatkan kuota RKAB sebanyak 800.000 MT.

Baca Juga :  PT SCM Penunggak Pajak Dapat Kuota Produksi Jumbo, Konsistensi ESDM Dipertanyakan

48. Pertambangan Bumi Indonesia (PBI) di Wilayah Konawe Utara pada Tahun 2024,2025, 2026 tidak mendapatkan kuota RKAB.

49. PT. Agra Morini Indah di Wilayah Konawe Utara, hanya mendapatkan kuota RKAB hanya pada Tahun 2024 sebanyak 1.000.000 MT. Sementara untuk Tahun 2025 dan 2026 kosong RKAB.

50. PT. Bososi Pratama di Wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024, 2025 dan 2026 sama-sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 120.000 MT.

51. PT. Agra Morini Indotama di Wilayah Buton Tengah, pada Tahun 2024 sampai Tahun 2025 sama sama mendapatkan kuota RKAB 1.000.000 MT. Nanti pada Tahun 2026 kuota RKAB-nya Turun menjadi 331.000 MT.

52. PT. Rohul Energi Indonesia di Wilayah Kabupaten Bombana, pada Tahun 2024,2025 dan 2026 kuota RKAB O.

53. PT. Bumi Konawe Abadi di Wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024 dan Tahun 2025 sama sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 750.000 MT. Kemudian Tahun 2026 turun menjadi 555.000 MT.

54. Putra Mekongga Sejahtera di Wilayah Kabupaten Kolaka, pada Tahun 2024,2026 dan 2026 tidak mendapatkan kuota RKAB.

55. PT. Kasmar Tiar Raya di Wilayah Kolaka Utara, pada tahun 2024, 2025 sampai Tahun 2026 sama-sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 600.000 MT.

56. PT. Fatwa Bumi Sejahtera di Wilayah Kolaka Utara, pada Tahun 2024 mendapatkan kuota RKAB sebanyak 303. 060 MT, Sedangkan Tahun 2025 sebanyak 185.696 MT, Kemudian tahun 2026 kosong.

57. PT. Patrindo Jaya Makmur di Wilayah Kolaka Utara, pada Tahun 2024,2025,2026 tidak mendapatkan persetujuan RKAB.

58. PT. Karya Buana Buton di Wilayah Buton, pada Tahun 2024, 2025 dan 2026 sama-sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 150.000 MT.

59. PT. Wijaya Inti Nusantara di Wilayah Konawe Selatan pada Tahun 2024 dan Tahun 2025 sama-sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 2.000.000 MT. Sedangkan untuk Tahun 2026 kuotanya turun menjadi 1.200.000 MT.

60. PT. Pernict Sultra di Wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024, 2025 dan 2026 sama-sama mendapatkan Kuota RKAB sebesar 200.000 MT.

61. PT. Bumi Konawe Mining (BKM) di Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, pada Tahun 2024 mendapatkan persetujuan kuota RKAB sebanyak 600.000 MT. Sedangkan Tahun 2025 hanya mendapatkan RKAB sebesar 1.300.000 MT. Kemudian Tahun 2026 nol kuota.

62. PT. Wawonii Makmur Jaya Raya di Konawe Kepulauan, pada Tahun 2024, 2025, 2026 tidak mendapatkan kouta RKAB.

63. PT. Wisnu Mandiri Batara di Wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024, 2025 dan 2026 sama-sama mendapatkan kuota RKAB sebanyak 300.000 MT.

64. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Wilayah Kabupaten Bombana pada Tahun 2024 dan 2025 sama-sama mendapatkan kuota sebanyak 400.000 MT. Sementara tahun 2026 kosong kuota.

65. PT. Jagat Rayatama di Wilayah Konawe Selatan, pada Tahun 2024 mendapatkan persetujuan RKAB sebesar 400.000 MT. Sedangkan tahun 2025 turun menjadi 300.000 MT. Disusul tahun 2026 kuota kosong.

66. PT. Mulia Makmur Perkasa di Wilayah Konawe Utara, pada Tahun 2024 tidak mendapatkan Kouta RKAB. Nanti pada Tahun 2025 sampai Tahun 2026 kemudian sama-sama mendapatkan kuota RKAB sebesar 1.200.000 MT. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!