Bupati Ikbar Copot Kabid Disiplin Usai Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

H. Ikbar, S.H., M.H., Pimpin apel kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan OPD, pada apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri, Selasa (8/4/2025).

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ikbar, S.H., M.H., menunjukkan ketegasan dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya. Pada apel perdana pasca libur panjang Idul Fitri, Selasa (8/4/2025).

Bupati Ikbar mendapati sejumlah pejabat tidak hadir tanpa keterangan, yaitu Kepala Bidang (Kabid) Disiplin di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut.

Baca Juga :  Tak Indahkan Disiplin ASN, Bupati Konawe Utara Didesak Copot Kadis PUPR

Tak menunggu lama, Bupati langsung memerintahkan Kepala BKPSDM Konut, Moh. Nur Sain, untuk segera mengganti Kabid Disiplin yang dinilai lalai dalam menjalankan tanggung jawab.

Setelah apel dan pengecekan absensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Ikbar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Nomor: 222 Tahun 2025, tertanggal 8 April 2025.

Baca Juga :  Konasara 89 Racing Team Tampil di Frica Jaya Cup 1, Minim Persiapan Tetap Semangat!

“Sudah Kabid Disiplin, tapi dirinya sendiri yang tidak disiplin,” tegas Ikbar saat memimpin apel dan inspeksi mendadak di sejumlah OPD.

Tak hanya Kabid Disiplin, Bupati juga melakukan rotasi dan mengganti kekosongan jabatan seperti Camat Oheo, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), dan Direktur RSUD Konawe Utara.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Konut di bawah kepemimpinan Bupati Ikbar tidak akan mentolerir sikap abai dan tidak profesional dari ASN.

Baca Juga :  Aparatur Desa Lolos PPPK Belum Terima SK dan NIP Masih Berhak Terima Honor

Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama dalam pelayanan publik, apalagi setelah masa libur panjang. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar lebih bertanggung jawab dan menghargai tugas serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!