Aksi Protes Guru di Konawe Utara, Samir: ASN Bersedia Ditempatkan Dimana Saja

Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir, S.IP., M.Si.,

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Aksi protes yang dilakukan oleh para pendidik di Konawe Utara (Konut) sebagai respons terhadap kebijakan mutasi. Penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelum diangkat menjadi abdi negara, telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi.

Ketua Komisi III DPRD Konut, Samir, S.IP., M.Si., menegaskan pentingnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dan para pendidik untuk menghindari kesalahpahaman. Ia juga menyayangkan aksi protes yang dapat mengganggu layanan pendidikan.

Baca Juga :  Jalan Trans Sulawesi di Sambandete Jadi Prioritas, DPRD: ASR, RB dan Pemda Proaktif

Samir menjelaskan bahwa mutasi ASN adalah bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi, serta mendorong penyegaran dalam penempatan tugas. Ia mengingatkan bahwa ASN harus siap menjalankan tugas di mana pun wilayah penugasannya.

Selain itu, ia menjelaskan perubahan nomenklatur dari “Kepala Sekolah” menjadi “Kepala Satuan Pendidikan” sesuai dengan Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2024. Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi dan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan.

Baca Juga :  Vonis Penjara terhadap Warga Mandiodo, Muhardin: Harus Ditelusuri Mendalam dan Adil

Samir mengimbau para pendidik untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi agar solusi yang konstruktif dapat dicapai. DPRD berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini demi kelancaran proses pendidikan di Konawe Utara.

“Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab profesional seorang ASN, yang mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat tanpa memprioritaskan kenyamanan pribadi,” Tegas Samir.

Baca Juga :  Soroti "Besi Tua" BPJN, Fendrik Apresiasi Inovasi Jembatan Rakit di Sambandete

Mutasi atau rotasi dalam jabatan adalah langkah strategis untuk memastikan pemerataan sumber daya manusia, penyegaran, dan peningkatan kinerja.

“ASN perlu memahami bahwa penugasan di berbagai wilayah adalah bagian dari komitmen terhadap sumpah jabatan mereka. Dengan begitu, pelayanan publik, termasuk pendidikan, dapat berjalan optimal dan merata di seluruh daerah Konawe Utara,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!