Bupati Konut Sebut Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara (Konut), mendukung penuh program pemerintah pusat untuk merekrut PPPK di wilayahnya masing-masing.

Dalam video berdurasi 1,57 menit, Ruksamin meminta kepada seluruh pelamar PPPK yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, agar segera mendaftar kembali pada pembukaan pendaftaran tahap kedua.

Baca Juga :  Jusriawan: Pengadaan Barang dan Jasa Konut Prioritaskan Transparansi dan Pro-UMKM

Pendaftaran tahap kedua ini dibagi tiga kriteria. Pertama pelamar yang tidak memenuhi syarat pada saat seleksi administrasi tahap satu seleksi PPPK.

Kedua, pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi yang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ketiga, pelamar yang belum melamar pada seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Harian Lepas yang aktif bekerja di Instansi Pemda Konut selama dua tahun berturut-turut.

Baca Juga :  Wabup Konut Sebut Peluncuran Kopdes Merah Putih Simbol Kedaulatan Ekonomi Rakyat

“Saudara-saudaraku pegawai yang terdata di BKN agar mengunakan kesempatan ini untuk mendaftar kembali pada pendaftaran PPPK tahap kedua,” jelas Ruksamin

Baca Juga :  Sinergi Strategis TNI AD dan Pemda Konawe Utara Menuju Pembangunan Bandara Konasara di Bumi Oheo

Bupati Konut dua periode itu mengatakan, Pemkab Konut sedang membuka ruang untuk para pelamar, bahkan waktunya diperpanjang.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya. Kita dikasi waktu sampai tanggal 15 Januari tahun 2025 pukul 23:59 Wita,” tutup Ruksamin. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!