Bupati Konut Sebut Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin.

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Bupati Konawe Utara (Konut), mendukung penuh program pemerintah pusat untuk merekrut PPPK di wilayahnya masing-masing.

Dalam video berdurasi 1,57 menit, Ruksamin meminta kepada seluruh pelamar PPPK yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, agar segera mendaftar kembali pada pembukaan pendaftaran tahap kedua.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara: Bangun Fasilitas Megah, Uang Pembinaan Atlet Harus Kontinyu

Pendaftaran tahap kedua ini dibagi tiga kriteria. Pertama pelamar yang tidak memenuhi syarat pada saat seleksi administrasi tahap satu seleksi PPPK.

Kedua, pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi yang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ketiga, pelamar yang belum melamar pada seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Harian Lepas yang aktif bekerja di Instansi Pemda Konut selama dua tahun berturut-turut.

Baca Juga :  Konawe Utara Bersiap Jadi Pusat Hilirisasi Industri, Masyarakat Beri Dukungan

“Saudara-saudaraku pegawai yang terdata di BKN agar mengunakan kesempatan ini untuk mendaftar kembali pada pendaftaran PPPK tahap kedua,” jelas Ruksamin

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Bupati Morowali di Basule

Bupati Konut dua periode itu mengatakan, Pemkab Konut sedang membuka ruang untuk para pelamar, bahkan waktunya diperpanjang.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik- baiknya. Kita dikasi waktu sampai tanggal 15 Januari tahun 2025 pukul 23:59 Wita,” tutup Ruksamin. (**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!