Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, inisiasi pertemuan antara masyarakat Langgikima dan perusahaan, guna memediasi polemik yang yang terjadi sejak Desember 2023 lalu.
Proses mediasi bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Konut, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 11.00 Wita.
Turut hadir Dandim 1430 Letkol Arh. Pramono, S.Sos., M.Han, Sekda Konut, Safruddin, S.Pd.,M.Pd, Camat Langgikima, Tasruddin, Lurah Langgikima, Mansyur, Kepala Desa Pariama, Kadek Dewiyani, para pimpinan dan perwakilan perusahaan, Ketua Aliansi Masyarakat Bersuara (AMB), Adrianus serta masyarakat Desa Pariama dan Kelurahan Langgikima.
Langka mediasi diinisiasi Kapolres karena masyarakat Langgikima dan Pariama telah beberapa kali melakukan aksi pemalangan jalan di wilayah Desa Pariama dan Kelurahan Langgikima.
Masyarakat merasa perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka, melanggar apa yang telah disepakati bersama pada Desember 2023 lalu.
Diketahui, kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Langgikima, bersedia membayar kompensasi atau bantuan sosial kepada masyarakat yang dituangkan kedalam berita acara dan ditandatangani 22 perwakilan perusahaan.
Kapolres mengawali sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Konut, Dandim 1430, para manager atau perwakilan perusahaan, serta masyarakat atas kehadirannya di Polres Konut, guna mencari solusi terbaik dan kemanfaatan semua pihak, sehingga tidak ada lagi permasalahan.
Tindakan positif dan komprehensif melalui musyawarah atau diskusi ini, segera diambil untuk menangani riak-riak yang timbul terus, akibat permasalahan yang tidak selesai sampai hari ini.
“Harapan kami dari Polres Konut dan Forkopimda, apa yang nanti sampaikan apa yang nanti didiskusikan, benar-benar maksimal clear dan tuntas dan disepakati bersama dan konsisten dengan keputusan bersama untuk direalisasi,” ujar Kapolres.
Senada dengan itu, Sekda Konut, Safruddin menyampaikan, sedianya Bupati Konut yang akan hadir dalam mediasi, tetapi orang nomor satu di Bumi Oheo itu, sedang berada di luar daerah.
“Pak bupati bersama wakil serta Ketua DPRD Konut sedang berada diluar daerah dalam rangka pembahasan anggaran daerah dan percepatan pembangunan Konawe Utara,” terangnya.
Setelah diskusi dan negosiasi panjang yang alot antara masyarakat dan pihak perusahaan, selanjutnya pada pukul 17.00 Wita disepakati bahwa pemilik IUP bersedia memberi kompensasi berupa bantuan sosial kepada masyarakat sebesar Rp30.000.000 dan kontraktor sebesar Rp20.000.000.
Kompensasi tersebut akan diselesaikan akhir bulan Juli, dimana pembayaran selanjutnya akan diatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut baik melalui Perbup ataupun Perda.
Laporan : Red