Konawe, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, kembali menerima penghargaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penghargaan EPPD 2023 ini diberikan kepada 14 Pemda di seluruh Indonesia, salah satunya Pemkab Konawe yang saat ini dinakhodai Pj Bupati, Harmin Ramba.
Sesuai jadwal, penghargaan tersebut bakal diserahkan pada peringatan Hari Otonomi Daerah yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024).
Penghargaan tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, melalui pembacaan Keputusan Kemendagri Nomor: 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Konawe menjadi salah satu dari sedikit daerah se-Indonesia yang berhasil mendapat penilaian terbaik dari Kemendagri.
Penghargaan tersebut merupakan kali kedua yang diterima Pemkab Konawe, dimana sebelumnya diterima Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di Makassar.
Ketua DPRD Konawe, Ardin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan atau kontrol, umumnya menjadi sesuatu yang paling difavoritkan dan menonjol, karena bersangkut-paut dengan masalah atau isu-isu aktual yang sedang berkembang di masyarakat.
Selain itu, melalui komisi-komisi di DPRD, telah melaksanakan berbagai kegiatan rapat bersama pemerintah daerah, kegiatan kunjungan kerja (Kunker), rapat dengar pendapat (RDP), termasuk menindaklanjuti segala pengaduan dari masyarakat.
“Anggota DPRD juga telah melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan Perda, Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain, terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Ardin.
Laporan : Red