Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menyalurkan gaji 14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada 3.025 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKAD Konut, Drs.Irwan mengatakan, penyaluran gaji 14 dan TPP pegawai ASN dan PPPK telah disalurkan langsung secara simbolis atas arahan Bupati Konut.
“Alhamdulillah, gaji 14 sudah kita salurkan sejak tanggal 26 Maret 2024 lalu. Sedangkan TPP sudah disalurkan di tanggal 1 kemarin,” ujarnya Selasa (1/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa pembayaran gaji 14 kepada 3.025 pegawai ASN dan PPPK, menghabiskan dana senilai Rp 13.570.332.200. Sedangkan pembayaran TPP untuk bulan januari hingga februari menghabiskan dana Rp9.540.572.950.
“TPP dan THR sangat membantu para pegawai dan keluarga dalam menghadapi Idul Fitri,” sambungnya.
Selain gaji 14 dan TPP, BKAD juga bakal menyalurkan gaji reguler untuk bulan April 2024. Dimana direncanakan, penyaluran akan dilaksanakan 4 April 2024 nanti, dengan total anggaran Rp13.611.415.029.
“Semua gaji yang sudah dan akan kita salurkan ini untuk memenuhi hak para pegawai lingkup Konawe Utara,” katanya.
Total secara keseluruhan anggaran yang dihabiskan Pemda Konut untuk membayar hak para pegawai yang dimulai dari gaji 14, TPP, hingga gaji reguler sebesar Rp36.722.320.179.
Laporan : Red