Konawe, Rakyatpostonline.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si, terus intens menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Ardin dalam menjalankan tugasnya, mengedepankan pendekatan kekeluargaan bersama masyarakat, sehingga tidak ada sekat dan jarak antara wakil rakyat dengan rakyat itu sendiri.
Seperti yang berlangsung pada Senin (15/1/2024), Ardin menerima puluhan warga Desa Parudongka, Kecamatan Routa yang datang mengadukan persoalannya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Konawe menerima aspirasi terkait sertifikat lahan Trans UPT Parudongka Kecamatan Routa yang hingga saat ini belum diterima oleh masyarakat Parudongka.
Hal ini tentu membuat Ardin simpati dengan kondisi warga di Routa. Ia dengan saksama mendengarkan keluh kesah masyarakat yang merasa haknya belum terpenuhi, padah telah bermukim begitu lama di ujung wilayah Konawe ini.
Ardin dengan tangan terbuka, menganggap bahwa persoalan ini merupakan hal serius yang wajib diselesaikan secepatnya, demi kebaikan semua pihak.
Kata dia, pemerintah harus mengambil peran, sehingga seluruh masyarakat wajib terakomodir haknya. Menurutnya, semua punya hak sama di Kabupaten Konawe.
Oleh karena itu, Ardin dalam forum bersama puluhan warga Desa Parudongka, berjanji bakal melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, sehingga masalah ini segera diselesaikan.
Atas aspirasi itu, Ketua DPRD Konawe bilang bahwa pihaknya berjanji akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba agar dokumen kepemilikan segera diterbitkan.
Jika memungkinkan, sertifikat dimaksud segera terbit dan diberikan kepada masyarakat. Ini menjadi solusi yang bakal ia perjuangkan. Olehnya itu, ia berharap kepada masyarakat untuk bersabar
“Secepatnya kami komunikasikan dengan Pj Bupati dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera membagikan sertifikat masyarakat Parudongka tersebut,” tutupnya.
Laporan : Red