Admin dan Operator OPD Pemkab Konut Terima Materi Bimtek PSrE

Safruddin, S.Pd., M.Pd., membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PSrE), di Kendari, Selasa (21/11/2023).

Kendari, Rakyatpostonline.com – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Safruddin, S. Pd., M.Pd., membuka acara sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (PSrE), di Kendari, Selasa (21/11/2023).

Adapun peserta dalam kegiatan Bimtek Pemanfaatan Sertifikat Elektronik adalah admin dan operator masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

Syafruddin dalam sambutannya mengungkapkan, di era digitalisasi ini, Pemkab Konut bakal punya jasa sertifikat elektronik dan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis.

Baca Juga :  Pawai Ta’aruf STQH ke-XXVIII Sultra, Ikbar-Abuhaera Tampilkan Budaya Tenun Khas Daerah

Tanda tangan elektronik sendiri terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Dijelaskan, kini penyelenggara sertifikasi elektronik hadir sebagai pelopor nasional penyelenggara yang langsung dikelola oleh Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga :  Desa Mekar Jaya Bidik Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Provinsi Sultra

PSrE bertujuan untuk menyediakan jasa sertifikasi elektronik termasuk layanan tanda tangan digital yang efisien, terpercaya, dan praktis bagi ekosistem digital di Indonesia, terutama untuk ekosistem dalam industri keuangan dan transaksi.

Untuk itu, dengan adanya PSrE diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia khususnya di Kabupaten Konut, dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi secara lebih optimal.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Konut Tinjau Langsung Persiapan Lomba Desa di Langgikima

PSrE hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital.

“Selain rasa aman dan rasa percaya, PSrE hadir sebagai upaya dan langkah strategis untuk memproteksi penggunaan transaksi online dari fraud dan pemalsuan data,” tutup Plh Sekda Konut. (**)


Laporan: Syaifuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hubungi Admin!