Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), memperoleh kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar 5,4 miliar rupiah dari pemerintah pusat.
Kucuran dana tersebut, sebagai penghargaan pemerintah pusat atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Pemkab Konut tahun berjalan 2023.
Selain itu, Pemkab Konut juga mendapat kucuran DIF sebesar 9.7 miliar rupiah untuk penghargaan pengendalian inflasi, sehingga total DIF dari pemerintah pusat yang diperoleh senilai 15,1 miliar.
Dana DIF tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, pada acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan DIF Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, di Istana Wakil Presiden, Kamis (9/11/2023(.
Rakornas tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Rakor tersebut juga dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, dan Menteri Keuangan.
Ruksamin usai mengikuti acara Rakornas tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Presiden RI atas bantuan dana yang diberikan.
Dirinya mengatakan DIF tersebut akan kembali di masyarakat untuk pengendalian inflasi dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Konut.
Selain Bupati Konut, 98 orang wali kota dan bupati juga diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud, sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF.
Diketahui Bupati Konut merupakan satu-satunya kepala daerah dari Sultra yang mendapat undangan khusus tersebut.
Laporan: Syaifuddin