Pertama di Sultra, 159 Desa di Konut Bakal Terapkan Transaksi Non Tunai

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Konut, Syukur Impi. (*Din)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.com – Sebanyak 159 desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menerapkan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan serta sumber pendapatan dan kekayaan desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, Syukur Impi, mengatakan, transaksi non tunai akan diberlakukan mulai tahun 2024 melalui kerja sama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra.

Baca Juga :  Jelang Safari Dakwah Ramadan 1447 H, Dinas Ketahanan Pangan Konut Siapkan 5 Ton Beras

“Dengan diluncurkannya sistem transaksi non tunai ini, maka setiap transaksi berlaku untuk semua administrasi di desa, termasuk dana desa, alokasi dana desa dan BLT dana desa,” Ungkap Syukur.

Mantan kabag pemerintahan sekretariat konut ini menilai, dengan diterapkan sistem transaksi non tunai, tentunya sangat positif dalam membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan transparan, akuntabel khususnya pada pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Tegas! Bupati Konawe Utara Perintahkan Pejabat Tak Hadir Pelantikan Dicatat, Terancam Nonjob

“Sehingga transaksi keuangan dalam pelaksanaan APBDesa, semua berdasarkan pada azas efisiensi, keamanan dan manfaat penggunaan dana,” Jelasnya.

Baca Juga :  PKS Pemda–APH, Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial 2026

Selain itu, menurut Syukur, diterapkannya transaksi non tunai di desa dapat meminimalisir penyimpangan juga dalam upaya lebih mengamankan transaksi yang dilakukan.

“Yang lebih membanggakan terobosan yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya kabupaten konawe utara,” Tutupnya.(**)


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *