Pemkab Koltim Gelar Bimtek Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyusunan Standar Pelayanan

Kendari, Rakyatpostonline.Com – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ir. Barwik Sirait, M.Si., M.PH, membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyusunan Standar Pelayanan, di Hotel Kubah 9 Kota Kendari, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kepala OPD, Operator dan staf terkait, serta Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Kendari, Dr. Ahmad Rustan, SH., MH.,C.L.A.

Dalam sambutannya, Barwik Sirait menyampaikan, Standar Operasional Prosedur (SOP) agar menjadi kewajiban, sehingga bukan hanya dalam bentuk dokumen, melainkan bisa diimplementasikan dalam memenuhi pelayanan publik.

Hal ini penting, sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah.

“Dengan demikian maka program Gemas Koltim dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Dijelaskan, pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab.

Pelayanan publik tersebut dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas di masyarakat.

“Ini sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,” tutup Barwik Sirait.


Laporan : Asrianto

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *