Tuai Masalah Usai Musnahkan Kosmetik, BPOM Penuhi Panggilan DPRD Sultra

Kendari, Rakyatpostonline.Com – Penarikan dan oemusnahan barang kosmetik oleh Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) Kota Kendari beberapa waktu lalu, menuai masalah ditandai adanya aksi protes masyarakat.

Buntut persoalan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan BPOM Kota Kendari, Selasa (20/6/2023).

RDP yang digelar di Gedung Toronipa Lantai II A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra tersebut, membahas terkait penarikan yang disebut masyarakat, sebagai aksi tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kegiatan dipimpin oleh Sudirman, S.E, selaku Ketua Komisi II, dihadiri Wakil Ketua DPRD Sultra, Heri Asiku, perwakilan Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra dan Kepala Badan POM.

Dalam RDP tersebut Riyanto, S.Farm, Apt, M.Sc, selaku Kepala BPOM Kota Kendari ,menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak BPOM sudah sesuai SOP BPOM.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, menyampaikan bahwa BPOM seharusnya koordinasi dulu dengan pihak pemerintah karena itu merupakan bagian dari wewenang yang sesuai dengan regulasi berlaku.

Sementara itu, perwakilan Koalisi Masyarakat Menggugat, Karmin, meminta agar tuntutan saat gelar aksi demo segera direalisasikan karena diduga dalam pelaksanaannya BPOM Kota tidak sesuai SOP.

Terkait hal tersebut Sudirman, S.E Ketua Komisi II saat memimpin RPD, mengatakan bahwa RDP ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun jika tidak ada solusi, maka pihak kami akan melakukan sesuai kewenangan dan DPRD,” ujarnya.

RDP yang digelar hari ini tidak menuai titik terang dan akan diagendakan akan digelar rapat berikutnya.

Sehubungan dengan tidak adanya titik terang, Karmin menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM.

Ditegaskan, apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan dari DPRD Kendari untuk memberikan sanksi tegas kepada BPOM Kendari, maka masyarakat akan bertindak.

“Kami akan kembali turun lakukan aksi besar-besaran jika tuntutan kami tidak direalisasikan,” tutup Karmin.


Laporan : Din

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *