Kolaka Timur, Rakyatpostonline.Com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, menyerahkan 206 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Kesehatan Tahun 2022, di Aula Pemda Koltim, Rabu (21/6/2023).
Turut hadir Ketua TP PKK Koltim, Hartini Azis, A.Ma, Pimpinan OPD, Kepala Bank Sultra Cabang Koltim, dan seluruh kepala Puskesmas.
Abdul Azis dalam sambutannya, berharap agar tenaga kesehatan yang baru saja menerima SK, mampu menunjukkan kinerja sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, khususnya masalah kesehatan di Wonua Sorume ini.
Ia berpesan, kepada para tenaga kesehatan untuk tidak berbangga diri, namun jadikan momen ini sebagai tanggung jawab dan amanah baru dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima.
“Ini tanggung jawab sangat berat dan pelayanan harus diutamakan, harus berkinerja dengan baik, untuk Kolaka Timur yang tercinta ini,”pinta kosong satu Koltim ini.
Ia meminta seluruh PPPK yang nantinya akan ditempatkan di seluruh Puskesmas, untuk selalu kompak, berkolaborasi, serta membantu kepala Puskesmas masing-masing, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
Tenaga kesehatan kata dia, merupakan gerbong terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga harus secara dini mengantisipasi kondisi masyarakat, lakukan pemeriksaan rutin setiap bulan.
“Jangan lagi menunggu masyarakat yang datang berobat di Puskesmas, tapi kita harus menjemput bola. Kita harus berupaya agar jangan nanti sakit masyarakat baru berobat, tapi kita cegah sebelum mengobati,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Dr. Abraham M.Si, dalam laporannya menyebutkan, 206 SK PPPK Kesehatan ini, mulai berlaku 1 April 2023.
“Sehingga terhitung 1 April lalu juga, mereka sudah harus menerima gaji PPPK, jadi nanti akan dibayarkan gajinya terhitung April 2023. Sementara status honornya, juga dibayarkan sampai Maret 2023,” ucap Abraham.
Laporan : Asrianto
Editor : Wal