KPU Koltim Tetapkan 91.809 DPS

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Aula Baros, Kecamatan Tirawuta, Rabu (5/4/2023).

Turut hadir dalam rapat ini, Bawaslu, Kapolres, Dandim, Kajari, utusan Parpol, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Koltim.

Ketua KPU Koltim, Suprihaty Prawaty Nengtias mengatakan, rapat pleno terbuka ini merupakan rangkaian dari proses pemuktahiran data pemilih yang dilaksanakan selama 30 Hari.

Kemudian dengan penyusunan daftar oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), direkap dalam rapat tingkat desa/kelurahan, dilanjutkan dengan rapat pleno tingkat kecamatan, lalu digelar rapat pleno terbuka tingkat kabupaten.

Hasilnya, sebanyak 91.809 Daftar Pemilih Sementara (DPS), ditetapkan oleh KPU Koltim, terdiri dari 47.295 pemilih laki-laki dan 44.514 perempuan, tersebar pada 12 kecamatan dan 133 desa/kelurahan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut tersebar di 398 tempat pemungutan suara (TPS).

“Alhamdulillah semangat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih, Pantarlih, PPS dan PPK telah melaksanakan rangkaian pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, transparan dan partisipatif,” tutupnya.


Laporan : Asrianto

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *