Polres Tangkap Para Pengedar Sabu, Satu Pelaku Berstatus ASN Pemkab Konut

Ketgam : AKBP Priyo Utomo bersama jajaran Polres Konut berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana melalui konferensi pers di Mako Polres. Rabu, (05/04/2023). (*Ist/RP)

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di depan Mako Polres, Rabu (5/4/2023).

Selain Kapolres, hadir dalam kegiatan ini, Kasat Reskrim, Iptu Bhekti Indra Kurniawan, S.T.K., S.I.K Kasat Narkoba, Iptu Ramlang, S.H.,M.M, Kapolsek Lasolo, Iptu Gema Brajaksono, S.Tr.K, serta Kapolsek Sawaz Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K

AKBP Priyo Utomo menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap berbagai jenis tindak pidana narkotika. Pertama, berawal dari laporan masyarakat, Polsek Wiwirano dipimpin Kapolsek Ipda Enos Kadang, SH bersama anggota, mengamankan pelaku pengedar sabu berinisial J (45) dan mengamankan barang bukti dengan berat bruto sekira 2,11 gram.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Konut berhasil mengungkap kasus serupa berdasarkan laporan masyarakat, sehingga polisi langsung bergerak cepat mendatangi TKP Desa Labungga, Kecamatan Andowia, pada senin (3/4/2023).

Personel yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ramlang, SH.,MM langsung melakukan panangkapan terhadap tersangka inisial N (44), dengan barang bukti narkotika jenis sabu, berat bruto sekira 5,45 gram, lalu tersangka M (37) barang bukti ±6,44 gram.

AKBP Priyo Utomo, S.H.,S.I.K mengatakan, dalam pengungkapan kasus di Andowia tersebut, diketahui salah satu tersangka berinisial M merupakan residivis kasus yang sama, sementara satu orang lainnya bekerja sebagai PNS aktif di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.

“Narkoba ini merupakan bahaya laten, kita semua harus bekerja sama untuk menghilangkan bahaya tersebut. Jika masyarakat mendengar, melihat para pelaku mulai melakukan aksinya segera laporkan kami akan tindak sesuai Prosedur,” jelas AKBP Priyo Utomo.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *