Hidung Plt Kadis Dikbud Koltim Berdarah, Diduga Akibat Bogeman Kabid Kebudayaan

Ketgam : Video Viral, Pegawai Dikbud Koltim berhasil melerai Adu Fisik Kadikbud dan Kabid Kebudayaan usai adu bogem di saat jam kerja. Rabu, (05/04/2023). (*Ist)

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.com – Viral video berdurasi 2 menit 25 detik, memperlihatkan perselisihan antara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herman Amin L, dengan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Muchtar Syamsuddin.

Tak main-main, perselisihan ini berakhir dengan berdarahnya hidung Herman, diduga akibat kepalan tinju oleh Muhtar Syamsuddin. Peristiwa tak terpuji ini diketahui terjadi pada hari Rabu (5/4/2023).

Muchtar Syamsuddin, kepada awak media mengatakan, peristiwa yang terjadi di Kantor Diknas tersebut terjadi, lantaran dirinya merasa kelewat marah, sebab tidak dilibatkan dalam kegiatan yang melekat di bidangnya.

Muchtar mengatakan, luka berdarah di wajah Herman, akibat perkelahian yang terjadi diantara mereka berdua, pasca beradu mulut.

Menurut Muchtar, Herman selaku pimpinan tidak melibatkannya dalam kegiatan kebudayaan tahun ini. Semua tugas dan fungsi dia dilimpahkan kepada stafnya.

Ia menyayangkan hal itu, sebab dirinya sebagai Kabid tentu merasa jabatan yang diberikan adalah amanah yang harus dilaksanakan.

“Saya sebetulnya siap mengalah, tapi kita tidak pernah ada rapat, saya tidak pernah dipanggil di ruangannya untuk dibina atau seperti apa, langsung-langsung ganti saya seperti itu,” ucapnya.

Dijelaskan, terkait PPTK bidang, maka yang harus bertanggung jawab adalah dirinya sebagai Kabid. Jika harus diganti, maka penyebabnya harus jelas.

PPTK merupakan jabatan yang melekat di tupoksi. Hal ini juga berlaku di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) manapun, termasuk di Koltim, sesuai ketentuan yang ada.

“Di kantor itu kan ada empat bidang, semua kepala bidang adalah PPKT. Sementara di bidang saya diserahkan kepada staf,” kesal Muchtar.

Muchtar mengaku, persoalan ini timbul, bukan saja terkait persoalan SK PPTK, akan tetapi kekesalannya terhadap Herman sebetulnya ada sejak SK pegiat budaya dari kementerian.

Dalam SK itu, dirinya juga sama sekali tidak dilibatkan (ditunjuk) sebagai pengawas seperti yang pernah disandangnya ketika masih berkantor di Dinas Pariwisata.

“Ketika saya usulkan namaku dia tidak mau tanda tangan, terus dia limpahkan lagi ke stafku. Saya sebagai bawahan saya tidak suka melaporkan pimpinan. Jadi saya diamkan saja terus meskipun tidak enak hati saya rasa,” ujarnya.

Sehingga dengan tidak dilibatkan lagi dalam PPTK, tidak difungsikan lagi, Muchtar sudah tidak bisa lagi menahan amarah, sehingga ia langsung menemuinya di kantor.

“Saya tidak usah lagi sebagai Kabid kalau memang tugas saya tidak diberikan. Tidak ada gunanya. Saya bahkan mau dijadikan staf, mau dipindahkan, mau di non job sekalian saya terima karena malu saya rasa terus terang saja. Itu sih gara-garanya,” tutupnya.

Sementara itu, Herman yang dikonfirmasi menyampaikan, insiden yang terjadi hanyalah sebuah dinamika internal kantornya. Akan tetapi dirinya sangat menyayangkan dengan aksi berani yang dilakukan bawahannya tersebut karena tidak menunjukkan etika yang baik terhadapnya selaku atasan, apalagi ini terjadi saat ada tamu.

“Saya ini kan atasannya, tidak boleh dia lakukan begitu. Harusnya dia laporkan kepada pimpinan saya dalam hal ini bapak bupati, kalau tidak difungsikan sesuai tupoksinya ya intropeksi diri. Mengapa saya tidak difungsikan sebagai Kabid. Dia harus bertanya seperti itu baru saya berikan penjelasan,” ujarnya.

Dia sendiri tidak mengetahui apakah aksi Muchtar benar-benar direncanakan atau tidak. Diceritakan, bawahannya itu datang dengan menendang pintu, mempertanyakan masalah yang ada dan langsung memukulinya.

“Kenapa dari kemarin dia tidak lakukan. Nanti ada tamu saya baru dia lakukan. Itu namanya penganiayaan terhadap pimpinan. Salah besar dia,” kata Herman.

Semestinya lanjut Herman, Muchtar masuk ke ruangannya nanti setelah tamunya tidak ada. Lalu kemudian membicarakannya secara baik-baik. Tidak bertindak kasar, tendang pintu masuk ruangan, sehingga menyebabkan tamu kaget.

“Kemarin kan saya satu hari di kantor sampai jam 5 sore. Kenapa baru sekarang dilakukan pada saat ada tamu. A


Laporan : Asrianto

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *