Jumat Curhat, Warga Morombo Pantai Keluhkan Masalah Kepemilikan Lahan hingga Peredaran Miras

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Lasolo, kembali menggelar program Jumat Curhat, demi menerima langsung aspirasi, serta keluh kesah masyarakat.

Kali ini Polsek menerima aspirasi warga Morombo Pantai. Hadir pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, pemuka adat dan agama, serta masyarakat umum. Kegiatan berlangsung di balai pertemuan, Jumat (31/3/2023).

Rombongan kepolisian dibawah komando Kapolsek Lasolo, Iptu Gema Brajaksono.S.Tr.K., M.H, menerima tiga keluhan masyarakat yakni sebagai berikut:
1. Permasalahan lahan antar masyarakat yang sering terjadi dengan dasar SKT.
2. Masih ada ditemukan masyarakat yang sering mengonsumsi minuman keras di bulan suci Ramadan sehingga sangat meresahkan.
3. Masih ada ditemukan pendatang dari luar desa yang tidak melaporkan keberadaannya kepada pemerintah desa.

Kapolsek Lasolo kemudian merespon tiga keluhan tersebut.
1. Terkait permasalahan lahan, diakui memang sering terjadi dan bukan hanya di wilayah Desa Morombo Pantai saja. Polsek Lasolo sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah baik desa maupun Kecamatan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Tanah sesuai Instruksi Bupati Konawe Utara Tahun 2011. Namun fenomena yang terjadi saat ini banyak SKT yg dibuat berlaku surut, dibawah tahun 2011 sehingga Itu yang menjadi pemicu permasalahan, baik antar masyarakat maupun dengan perusahaan.

“Terlepas dari itu kami meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung karena itu merupakan pidana dan perlu diketahui surat bukti hak kepemilikan lahan yang kuat itu adalah sertifikat bukan SKT,” terangnya.

2. Terkait Miras, Polsek Lasolo bakal melakukan kegiatan patroli selama bulan suci Ramadan dengan sasaran penyakit masyarakat.

3. Terkait warga pendatang baru, disampaikan segera melaporkan kepada pemerintah desa ataupun Bhabinkamtibmas Polsek Lasolo, sehingga segera didata asal usulnya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *