Hari Kedua Operasi Pekat 2023, Polisi Sita 20 Botol Miras

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Jelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Konawe bersama tim gabungan, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramlang, S.H., M.M, kepada awak media, Kamis (2/3/2023), menjelaskan bahwa operasi ini bakal berlangsung selama 20 hari yakni pada 1-20 Maret 2023.

Pada hari kedua pelaksanaan operasi, Polres bersama tim gabungan berhasil mengamankan 20 botol minuman keras (Miras), terdiri dari 19 botol merek jenefer dan 1 merek kereta.

“Akan kami tingkatkan lagi untuk hari-hari berikutnya,” katanya.

Lanjut Iptu Ramlang, kegiatan Operasi Pekat ini, digelar dalam rangka meminimalisir gangguan-gangguan Kamtibmas. Atas nama undang-undang yang berlaku, pihaknya tidak akan mentolelir warga yang tidak kompromi terhadap hukum.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak menenggak minum-minuman keras dan menjualnya. Masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya pelanggaran tersebut, selanjutnya bakal ditindak tegas.

“Kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras, dan saya minta agar tetap menjaga kemananan daerah,” tutupnya.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *