Ruksamin Tekan Peningkatan Kinerja OPD Demi Kenaikan Nilai SAKIP

Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), mengadakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja, di Hotel Horison Kendari, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan ini di hadiri langsung Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU.,ASEAN.,Eng., Wakil Bupati (Wabup), H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., Kepala OPD, Asisten, Staf ahli, Camat dan Pejabat Eselon III Pemkab Konut.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konut Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Ruksamin dalam sambutannya, menekankan kepada seluruh OPD agar menjalankan program-programnya dengan memperhatikan visi misi Kabupaten Konut, serta dalam penganggaran harus mengacu pada PMK Nomor 212 Tahun 2022.

Program kegiatan yang sudah direncanakan tersebut harus dilaksanakan dengan baik, lancar, tepat waktu, tidak menumpuk pekerjaan serta serapan anggaran yang justru bisa menimbulkan masalah di akhir tahun.

Hal tersebut kata Ruksamin sangat penting diterapkan, sehingga kedepannya penilaian SAKIP Kabupaten Konut meningkat, dari yang tadinya nilai B, naik menjadi BB.

Mantan Ketua DPRD Konut itu juga memerintahkan kepada masing-masing kepala OPD agar menyiapkan segala administrasinya, sesuai aturan yang ada.

Terakhir, Ruksamin berpesan, memasuki tahun ketiga di periode keduanya memimpin, proses penggaran harus menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan daerah dan masyarakat.

“Sehingga apabila kegiatan dilksanakan sesuai prioritas, maka Visi Misi Kabupaten Konawe Utara Yang sejahtera dan Berdaya Saing bisa dengan mudah diwujudkan,” tutup Ruksamin.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *