Operasi Keselamatan Anoa 2023, Polres Koltim Bakal Periksa SIM STNK dan Komponen Kendaraan

Kolaka Timur, Rakyatpostonline.Com – Polres Kolaka Timur (Koltim), menggelar kegiatan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2023, di di lapangan apel Polres Koltim, Selasa (7/2/2022).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Koltim,
Akbp Yudhi Palmi, S.I.K., M.Si. Hadir dalam kegiatan, Kasat Pol PP Koltim, Bastian, S.Sos, M.Si, mewakili Dandim Kolaka Peltu Sain, serta diikuti para Kabag, Kasat, perwira dan personel Polres.

Kapolres dalam pidatonya menyampaikan, Operasi Keselamatan Anoa 2023, digelar dalam rangka mewujudkan cipta kondisi, guna menyambut datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

“Polres Koltim menggelar operasi keselamatan Anoa 2023 yang akan berlangsung selama 14 Hari terhitung mulai Hari ini 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Koltim, Iptu Muchlisi, S.H, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, mengungkapkan bahwa masyarakat yang selalu berkendara, diimbau agar tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

“Jadi yang perlu saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya wilayah hukum Polres Koltim agar mentaati peraturan lalu lintas dengan cara dimulai dari diri sendiri,” imbaunya.

Menurutnya, kecelakaan di jalan itu dimulai dari pelanggaran lalu lintas, olehnya itu dengan tertib berkendara, masyarakat bisa terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.

Kasat Lantas juga mengungkapkan, dalam operasi ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun pengemudi, mulai dari kelengkapan SIM, STNK termasuk komponen lainnya seperti penggunaan TNKB apakah sudah sesuai dengan spesifikasi.

Dijelaskan, TNKB atau Tanda Nomor Kendaraan bermotor adalah tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu, diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku.

“Kemudian knalpotnya dan komponen pendukung yang lain misalkan kaca spionnya juga harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” sebutnya.

Kata Kasat, dalam kegiatannya ini akan dikedepankan Humanis, karena kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat yang dilaksanakan secara serentak, di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Jadi untuk tahapannya ada preemtif 40 persen kemudian preventif 40 persen untuk persentase kegiatan dan Gakkum prioritas 20 persen, dilakukan secara selektif prioritas “terangnya.

Adapun Titik atau Lokasi tempat Operasi akan dilakukan kata dia, adalah seluruh Wilayah Hukum Polres Koltim.

“Mungkin saat ini di wilayah Kecamatan Tirawuta, kemudian akan dilaksanakan di beberapa kecamatan,” tuturnya.


Laporan : Asrianto
Editor : wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *