Kini Personel Polres Konut Wajib Hentikan Aktivitas Saat Azan Berkumandang


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo, SH.S.I.K, membuat gebrakan baru kepada jajarannya. Kali ini ia mewajibkan seluruh personelnya untuk berhenti kerja saat azan pengantar salat berkumandang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menggelar kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, pada Senin (9/1/2023).

Bukan hanya berhenti beraktivitas saja, Kapolres juga menekankan kepada seluruh jajarannya yang beragama Islam untuk lakukan salat berjemaah.

Perwira berpangkat dua bunga melati ini menyampaikan, keberhasilan dalam bekerja dan mengemban tugas amanah negara, tak lepas dari doa kepada sang pencipta. Terlebih, sebagai petugas kepolisian yang penuh dengan tantangan dan rintangan.

Olehnya, ia mengharapkan kepada setiap personelnya untuk senantiasa melaksanakan ibadah, serta meningkatkan iman dan takwa, agar dapat terhindar dari hal-hal buruk.

“Kalau di Polres, karena mesjidnya lagi dibangun. Jadi untuk sementara kami laksanakan salat jemaah di aula,” ungkapnya.

Lain dari itu, masa kepemimpinan AKBP Priyo Utomo ini juga memprogramkan Kamtibmas olahraga yang nantinya melibatkan Personel Polres dan seluruh element masyarakat.

Hal itu bertujuan sebagai pendekatan humanis kepada masyarakat melalui olahraga bersama, dan sarana menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Ini membentuk masyarakat sehat dalam segala hal, kemudian sebagai wadah bagi Polres Konut menerima informasi dari masyarakat,” tutup Kapolres di hadapan jajaran Pemkab Konut.


Laporan : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *