3179 Anggota PPS di Konawe Dinyatakan Lulus Berkas

 

Konawe, Rakyatpostonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, mengumumkan sebanyak 3.179 pendaftar badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa dan kelurahan se-Kabupaten Konawe dinyatakan lulus berkas, Jumat (6/1/2023).

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Konawe Nomor: 014/PP.04.1-Pu/7402/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Konawe Muhammad Aswar S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPS, selanjutnya segera menyetorkan berkas fisik (hard copy) pendaftaran sebanyak 2 dua rangkap.

“Berkas fisik disampaikan ke kantor KPU Konawe mulai hari ini hingga tanggal 8 Januari 2023 sesuai jadwal,” jelasnya.

Masih kata Aswar, peserta selanjutnya akan mengikuti computer assisted test atau tes CAT yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9-14 Januari 2023.

KPU Konawe memilih tes CAT dalam seleksi peserta PPS, dikarenakan partisipasi masyarakat untuk mendaftar PPS begitu tinggi, selain itu pertimbangan kepercayaan publik dalam hal keterbukaan seleksi juga menjadi perhatian.

“Tes CAT akan kita laksanakan di beberapa sekolah yang memiliki lab komputer memadai, adapun jadwal dan penempatan peserta akan diinformasikan,” terang Ketua KPU Konawe dua periode ini.


Laporan : Asrianto D

Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *