APBD Konut Ditetapkan Rp1,6 Triliun


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, bertempat di Pantai Taipa, Desa Taipa, Kecamatan Lembo, Jumat (30/12/2022).

Dalam kegiatan, hadir Ketua DPRD Konut, Ikbar bersama legislator lainnya. Kemudian ditetapkan APBD Konut naik signifikan menjadi Rp1,6 triliun.

Ruksamin dalam sambutannya, berpesan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar benar-benar menjalankan anggaran sesuai dengan tupoksinya.

“Saya ingatkan, uang ini uangnya rakyat, jangan lagi di korupsi apa semua. Dari dulu saya sudah sampaikan, HUT Konut kegiatan rutin yang kita laksanakan. Jangan lagi ada kumpul-kumpul, pokoknya tanggung jawab laksanakan. Tidak mampu, mundur,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konut memerintahkan seluruh pimpinan OPD untuk mempercepat proses serapan anggaran, utamanya terkait tender pekerjaan.

“Saya minta prosesnya dipercepat, jangan nanti masuk bulan 7 atau 8 baru dimulai tender pekerjaan. Pak Sekda saya minta sebelum masuk tanggal 1 Februari 2023 semua anggaran sudah tayang, tidak ada lagi yang tidak tayang, semua prosesnya terbuka, serapan anggaran dipercepat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dengan APBD diangka Rp1,6 Triliun, maka kesejahteraan masyarakat Konut akan dapat terukur dalam pelaksanaan anggaran yang ada.

“Apakah masyarakat Konut sejahtera atau tidak dengan uang Rp1,6 Triliun yang sudah kita tetapkan. Suport dan dorong terus langkah-langkah yang dilakukan,” imbuhnya.


Laporan : Din

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *