266 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru di Konut

Ketgam : Kepala BKPSDM Konawe Utara Moh.Nur Zain (Foto Istimewa/RP)


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), beberapa hari lalu membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Berdasarkan pengumuman tersebut, para tenaga pendidik di Bumi Oheo, berlomba-lomba melakukan pendaftaran, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Setelah melalui serangkaian tahapan, Pemkab Konut melalui Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon PPPK Guru, menerbitkan Surat Pengumuman Nomor: 800/545 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon PPPK Guru di Lingkungan Pemkab Konut Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Penerimaan Calon PPPK Guru, Mohamad Nur Sain, S.Sos., M.M, pada tanggal 16 November 2022, ditulis bahwa jumlah keseluruhan pelamar PPPK guru yang telah melalukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkd.go.id yakni sebanyak 266 orang.

Diterangkan, pelamar terdiri dari tiga kategori yakni:
1. Pelamar Prioritas I
2. Pelamar Prioritas II
3. Pelamar Prioritas III

Seleksi administrasi dan kompetensi bagi pelamar prioritas I, menggunakan hasil kelulusan PPPK guru tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan, sesuai kebutuhan. Penempatan Pelamar Prioritas I dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Meski demikian, seleksi kompetensi juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari THK-II dan guru non-ASN yang belum ditempatkan di sekolah lain.

Sementara bagi pelamar prioritas II dan III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (memenuhi syarat), berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi, melalui penilaian kesesuaian dan observasi oleh tim penilai, dengan kesesuaian:
a. Kualifikasi akademik;
b. Kompetensi;
c. Kinerja;
d. Pemeriksaan latar belakang (background check)

Pelayanan informasi terkait seleksi penerimaan calon PPPk guru, di lingkungan Pemkab Konut, Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui:
– bkpsdm.konutkab.id
– Papan pengumuman/papan informasi BKPSDM Kabupaten Konut
– Grup WA (Layanan Helpdesk_PPPK_Guru)
– Email: [email protected]
– Portal informasi seleksi PPPK guru tahun 2022 Kemendikbudristek: https://gurupppk.kemdikbud.go.id


Editor : Syaifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *