FPMKU Apresiasi Kinerja APH Tertibkan Penambangan Ilegal di Sultra


Jakarta, Rakyatpostonline.Com – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan salah satu wilayah di Indonesia dengan potensi sumber daya alamnya yang begitu melimpah.

Sultra menjadi wilayah pertanian yang baik karena tanahnya subur. Selain itu, adanya berbagai inovasi teknologi industri utamanya di bidang pertambangan, menjadikan wilayah ini sasaran empuk para investor untuk meraih pundi-pundi keuntungan.

Penanggung Jawab Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU), Andi Arman Manggabarani, kepada awak media, Minggu (6/11/2022), mengatakan, Investor ini melakukan usahanya untuk menggaet laba, baik untuk perusahaan maupun personalia.

Namun siapa sangka, wilayah yang notabenenya sebagai penghasil dan penyimpan cadangan terbesar sumber daya alam di bidang pertanian dan pertambangan ini, merangsang mafia tambang mengekor untuk meraut laba, bertopengkan “back up” oleh raksasa petinggi negara, bahkan dugaan dibentengi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).

“Sepeti di Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan dan Konawe Utara menjadi pusat kenyamanan bagi mafia tambang berkedok dibentengi oleh APH,” bebernya.

Selanjutnya APH pun mengunjukkan taringnya dengan meringkus penambang ilegal dan menjadikan tersangka para petinggi perusahaan dalam kasus penambangan ilegal. Hal ini pun memupus harapan para oknum yang menjadi pelaku “back up”.

Perusahaan yang diringkus tersebut, diantaranya di IUP PT Mining Maju (MM) di Kabupaten Kolaka Utara, PT. Deven Mineral Sinergi 77 (DMS 77), dan beberapa perusahaan di Konut, tepatnya di Blok Mandiodo dan Morombo yang lagi gencar-gencarnya mencari keuntungan besar.

Andi Arman kepada awak media, memberikan apresiasi atas kinerja APH yang mulai menertibkan mafia tambang. Hal ini menurutnya merupakan wujud Koordinasi yang baik, setelah pihaknya menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat dan Mabes Polri.

“Setelah kami sering melakukan soundingan ke pusat hal ini menemui hasil yang cukup baik, yang dimana para pelaku penambang koridor dan IUP yang belum memiliki Izin resmi telah ditertibkan. Harapan kami APH dapat konsisten dan transparansi terhadap kinerja yang akan dilakukan di kemudian hari,” tutupnya.


Editor : Wal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *