Fakultas Hukum UMK-LBH Bumi Arung Gelar Penyuluhan di Kelurahan Puuduria, Konawe


Konawe, Rakyatpostonline.com – Kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah telah menjadi hal yang sangat penting untuk terus dilakukan sosialisasi atau pun upaya penyadaran terhadap masyarakat saat ini.

Salah satu bentuk kepedulian terhadap masyarakat, kini dilaksanakan di Kelurahan Puuduria, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, tepatnya pada tanggal 8 September 2022, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) bersama LBH Bumi Arung melaksanakan penyuluhan hukum terkait pentingnya kepemilikan sertifikat tanah.

Akademisi sekaligus Praktisi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari, Huzaiman, menegaskan, bahwa legalitas dan pengakuan secara otentik hukum terhadap suatu objek tanah, maka sangat ditentukan legalitas hukumnya oleh sertifikat itu sendiri.

“Olehnya itu, masyarakat agar tidak mudah panik dan ragu terhadap masalah-masalah yang memungkinkan terjadi. Kepemilikan sertifikat tidak sekedar terpenuhinya syarat administrativ dan bukti formil saja. Namun lebih dari itu, yaitu sebagai jaminan kepastian hukum,” Ucap Huzaiman, Rabu (14/09/2022).

Lebih lanjut, Kata Huzaiman yang juga sekaligus Direktur LBH-Bumi Arung Nusantara, sebagai contoh, semisal sengketa lahan maka dasar untuk memperjuangkannya pun memiliki kepastian hukum.

Dosen Fakultas hukum UMK sekaligus pemateri DR. Abdul Jabar Rahim, dikesempatan yang sama menegaskan bahwa, idealnya masyarakat wajib memiliki sertifikat dan adalah keharusan sebagai bentuk tertib administrasi.

“Karena mengingat konflik pertanahan sekarang ini marak terjadi dimana-mana. Ditambahkan pula akademi yang juga biasa tampil sebagai Ahli diberbagai perkara. Menegaskan bahwa tanah jika belum memiliki nilai, maka terlihat normal-normal saja, namun jika sudah memiliki nilai maka nampak masalah mengikutinya. Olehnya itu lengkapi segala bentuk administrasi hukumnya tuturnya,” Pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Puuduria, Oom Kumara, menuturkan, bahwa kegiatan seperti ini adalah bagian dari respon positif teruntuk masyarakat dan pihaknya selaku pemerintah, tentu dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi langsung oleh masyarakat.

Diketahui, Kegiatan ini dipandu langsung oleh La Ode Sawal selaku sekertaris LBH Bumi Arung Nusantara, dan dihadiri oleh masyarakat setempat. (**)


Laporan : Ilfa
Editor : Adelia Oktaviani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *