Dugaan Tipikor di Konkep, LPD Laporkan 13 Paket Pekerjaan dan Dana Pengawasan Covid-19

Ketgam : Alamsyah Kordinator lapangan LPD Sultra-Jakarta


Konawe Kepulauan, Rakyatpostonline.Com – Diduga ada tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam 13 paket pekerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konawe Kepulauan di tahun anggaran 2021 lalu.

Bukan hanya itu, terdapat dugaan Tipikor lainnya yakni penyalahgunaan dana pengawasan Covid-19 yang melekat di Inspektorat Kabupaten Konkep pada tahun 2020.

Sehingga dengan adanya dugaan tersebut, Lembaga Pemerhati Daerah ( LPD ) Sulawesi Tenggara (Sultra), melayangkan laporan ke aparat penegak hukum, pada Senin (8/8/2022).

Koordinator Lapangan LPD Sultra-Jakarta, Alamsyah melaporkan dugaan Tipikor tersebut atas temuan lapangan, dimana 13 paket tersebut diduga dikerja asal-asalan dan tidak sesuai spek sehingga merugikan keuangan negara, hal ini ditambah dengan hasil audit BPKP Sultra tahun 2021.

Kemudian untuk anggaran pengawasan Covid-19, LPD menduga adanya penyalahgunaan dana pengawasan Covid-19, dimana dalam proses pencairannya terdapat tindakan kongkalikong

“Untuk data-data pendukung kami sudah sodorkan bersamaan dengan surat aduan,” tutup Alamsyah.


Laporan : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *