Kapolres Melawi: Berita Penahanan Oknum Wartawan Itu Tidak Benar dan Hoax


Kalbar, Rakyatpostonline.com  – Terkait pemberitaan salah satu media online beberapa hari lalu, tentang adanya penahanan salah satu oknum wartawan di Polsek Sokan, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melakukan klarifikasi, pada Senin (25/7/2022).

“Pemberitaan mengenai penahanan salah satu oknum wartawan di Polsek Sokan saya tegaskan itu tidak benar. Hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi maupun Unit Reskrim Polsek Sokan tidak ada melakukan penahanan terhadap oknum wartawan,” tegas Kapolres.

Dijelaskan, pihaknya belum menerima laporan atas pemberitaan di salah satu media yang mengatakan adanya penahanan terhadap wartawan. Kapolres pun memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan.

AKBP Sigit menambahkan, Polri bekerja dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku dan menjadi dasar atas penegakan hukum, sehingga tidak mungkin Polres Melawi melakukan proses hukum tanpa dasar hukum kuat.

Kapolres Melawi mengharapkan terkait pemberitaan di lapangan, hendaknya berimbang dengan mengklarifikasi kepada pihak-pihak yang berkompeten, sehingga masyarakat mendapatkan edukasi yang baik tentang informasi yang disuguhkan.

“Kami dari pihak mepolisian mengharapkan kepada awak media dan wartawan, ketika merilis berita hendaknya memberikan informasi yang tepat dan dapat mengedukasi masyarakat, serta hindari penyesatan informasi atau hoax karena dapat meresahkan masyarakat,” pungkas AKBP Sigit.

Senada dengan itu, Ipda Suyono selaku Kapolsek Sokan saat dihubungi Humas Polres Melawi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat, terkait pemberitaan yang ada.

“Tidak ada, Polsek Sokan tidak ada menerima laporan dari masyarakat dan Polsek Sokan juga tidak ada menahan oknum wartawan seperti yang dikatakan dalam berita tersebut,” ujar Ipda Suyono.


Laporan : Humas Polres Melawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *