Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – Hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama RI, menetapkan hari raya Iduladha 1443 Hijriah, jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 masehi.
Keputusan ini disambut hangat dan meriah oleh umat muslim, tak terkecuali masyarakat Kabupaten Konawe Utara (Konut), sebagai momentum untuk saling berbagi kepada sesama, melalui ibadah kurban.
Hari raya ini ditandai dengan penyembelihan hewan kurban sapi atau kambing oleh masyarakat yang mampu dan akan dibagikan ke masyarakat sekitarnya.
Antusias masyarakat untuk melaksanakan ibadah ini juga sangat tinggi. Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, tercatat ada 384 hewan kurban yang disembelih secara serentak di 13 kecamatan, terdiri dari 345 sapi dan 39 ekor kambing.
Adapun rincian lengkap hewan qurban di tiap kecamatan adalah sebagai berikut:
1. Kecamatan Andowia, 25 ekor sapi;
2. Kecamatan Langgikima, 72 ekor sapi dan 9 ekor kambing;
3. Kecamatan Lasolo Kepulauan, 33 ekor sapi dan 3 ekor kambing;
4. Kecamatan Motui, 15 ekor sapi
5. Kecamatan Wawolesea, 10 ekor sapi dan 1 ekor kambing
6. Kecamatan Molawe, 76 ekor sapi dan 3 ekor kambing
7. Kecamatan Landawe, 16 ekor sapi dan 1 ekor kambing
8. Kecamatan Lasolo, 48 ekor sapi dan 14 ekor kambing
9. Kecamatan Asera, 11 ekor sapi dan 2 ekor kambing
10. Kecamatan Wiwirano, 9 ekor sapi dan 1 ekor kambing
11. Kecamatan Lembo, 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing
12. Kecamatan Oheo, 12 ekor sapi dan 3 ekor kambing
13. Kecamatan Sawa, 11 ekor sapi dan 1 ekor kambing
Pemkab Konut berharap, melalui momentum ini, masyarakat dapat memaknai hari raya Iduladha ini, dengan penuh kesadaran akan pentingnya saling peduli dan berbagi kepada sesama, agar tercipta masyarakat yang rukun dan sejahtera.
Laporan : Syaifuddin