Terima Saran DPRD, Wabup Konut Bakal Dorong Peningkatan Kinerja OPD


Konawe Utara, Rakyatpostonline.Com – DPRD Konut baru saja menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Senin (27/6/2022).

Wakil Bupati (Wabup), H. Abu Haera dalam rapat paripurna ini, memimpin pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, dalam seluruh rangkaian kegiatan hingga penyetujuan Perda.

Abu Haera di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konut, menyampaikan apresiasi atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.

Abu haera menerima saran dan pendapat dari DPRD Konut, dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

“Saran dan pendapat sangat kami harapkan dalam penyempurnaan Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2021. Karena legislatif merupakan mitra Pemkab Konut,” kata Abu Haera.

Menanggapi saran dari DPRD Konut, Abu Haera menyampaikan, ia bakal mendorong kepada seluruh jajarannya, utamanya para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus bekerja keras dalam membangun daerah.

Hal utama menurut Abu Haera yakni pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar lebih baik, sehingga kinerja juga terus ditingkatkan.

“Evaluasi dan perbaikan akan terus kami lakukan agar Konut mampu mempertahankan opini WTP tersebut di tahun-tahun mendatang,” ucapnya.


Laporan : Din

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *